Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret Pakai Muamalat DIN

Kompas.com - 17/07/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan fitur baru di aplikasi mobile banking Muamalat DIN yaitu tarik tunai tanpa kartu di Indomaret.

Melalui fitur ini nasabah Bank Muamalat dapat melakukan penarikan uang tunai di lebih dari 21.000 gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, fitur ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi.

“Fitur tarik tunai tanpa kartu di gerai Indomaret ini merupakan solusi bagi nasabah karena akses yang lebih mudah tanpa harus ke ATM atau kantor cabang,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/7/2023).

Baca juga: Sasar Nasabah Korporasi, Bank Muamalat Andalkan Madina

Wahyu memaparkan, fitur tarik tunai ini sejalan dengan tren mayoritas transaksi digital nasabah yang dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.

Untuk dapat menggunakan fitur ini nasabah cukup login ke aplikasi Muamalat DIN, akses menu Tarik Tunai dan pilih merchant Indomaret untuk mendapatkan Token ID.

Token tersebut kemudian ditunjukkan kepada kasir Indomaret yang akan melakukan pemindaian Token ID atau memasukkan nomor token beserta nomor ponsel nasabah dan nominal uang yang akan ditarik.

Selanjutnya kasir akan memberikan struk bukti transaksi dan uang tunai kepada nasabah setelah transaksi tersebut berhasil.

Baca juga: Bank Muamalat Gandeng BPJS Kesehatan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Faskes


Sebagai catatan, nominal uang yang dapat ditarik adalah minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp 1 juta. Adapun limit transaksi per hari adalah sebesar Rp 1 juta.

Selain tarik tunai tanpa kartu di Indomaret, nasabah tetap dapat melakukan penarikan tunai di ATM Bank BNI, BRI, Mandiri dan bank-bank lainnya dengan menggunakan kartu ATM seperti biasa, termasuk ATM Bank Muamalat.

Sebagai informasi, per 30 Juni 2023 total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 434.000. Angka ini meningkat 27 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com