Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Usul Anak Usaha Pertamina Pindah Kantor, DPR: Kami Tak Menolak Jika Tujuannya Efisiensi

Kompas.com - 23/07/2023, 16:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI memberikan respons terkait usulan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar anak usaha Pertamina tak sewa kantor di Jakarta dan pindah ke wilayah kerjanya, terutama di luar Pulau Jawa.

Menurut DPR, pemindahan sejumlah kantor anak usaha PT Pertamina (Persero) dari Jakarta ke dekat wilayah kerja, merupakan keputusan direksi.

"Kalau mereka (direksi) ingin menindaklanjuti apa yang diputuskan oleh Dewan Komisaris, kami persilakan, dan tentu kami tidak punya alasan untuk menolak jika itu tujuannya untuk efisiensi," ujar Wakil ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Komisi VII DPR Dukung Usulan Ahok jika Bertujuan untuk Efisiensi Pertamina

Komisi VII DPR RI, kata Eddy, menyerahkan sepenuhnya persoalan operasional Pertamina, termasuk dalam upaya penghematan biaya dengan pemindahan kantor ke wilayah kerja, ke direksi Pertamina.

Menurutnya, DPR akan berfokus mengawal kinerja Pertamina terutama dalam kemampuan meningkatkan lifting migas dan diversifikasi usaha ke energi baru terbarukan (EBT), serta terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

"Masalah pembayaran kantor, kami serahkan seluruhnya ke Pertamina, biarkan Direksi Pertamina lakukan kajian secara mendalam terkait usulan yang disampaikan dewan komisarisnya," lanjut Eddy.

Baca juga: Erick Thohir Buka Suara Soal Pemanggilan Ahok dan Bos Pertamina

Ahok sendiri sebelumnya menyoroti kebiasaan sejumlah anak usaha Pertamina suka menyewa gedung perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utamanya ada di luar Pulau Jawa.

Ahok mengungkapkan, Pertamina harus keluar biaya operasional yang besar untuk membayar sewa perkantoran di Jakarta yang mencapai Rp 300-an miliar. Padahal, Pertamina memiliki aset di wilayah kerja para anak usaha tersebut.

Oleh sebab, dia ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding, pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya.

Baca juga: Kala Ahok Sentil Anak-anak Usaha Pertamina Sewa Kantor Mewah di Jakarta...

Ahok menyebutkan, seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang letak kantor pusatnya ada di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

"Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?" kata Ahok saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

(Penulis Yohana Artha Uly | Editor Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com