Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26.690 Orang Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Selama 6 Bulan Terakhir

Kompas.com - 25/07/2023, 19:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerajaan atau BPJamsostek telah membayarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 26.690 peserta, dengan total nominal Rp 159,1 miliar.

Asisten Deputi Bidang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Manfaat Layanan Tambahan (BPJS Ketenagakerjaan) Elly Ginandjar mengatakan, jumlah peserta tersebut dihitung sejak periode Januari-Juni 2023 atau 6 bulan terakhir.

"Di bulan Januari sampai 30 Juni 2023 itu penerima manfaat JKP sudah 26.690 peserta," kata Elly dalam diskusi Badai PHK Terus Terjadi secara virtual, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Organisasi Serikat Buruh Minta Aturan Kepesertaan JKP Direvisi, Ini Alasannya

Elly mengatakan, jumlah penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam 6 bulan terakhir ini meningkat 250 persen dari total penerima manfaat JKP selama periode Februari sampai Desember 2022 lalu.

Ia mengatakan, selama periode Februari-Desember 2022 BPJamsostek telah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 10.141 peserta, dengan total nominal Rp 44,4 miliar.

"Ini baru 6 bulan saja di 2023 pengajuan klaim JKP sudah sangat tinggi, terutama di 6 wilayah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY, Sumatera Barat-Riau, Bali-Nusa Tenggara, dan Sulawesi-Maluku," ujarnya.

Baca juga: Soal Aturan JKP untuk Pekerja, Ini Kata BPJS Watch

Lebih lanjut, Elly mengatakan, mereka yang berhak mendapatkan manfaat program JKP adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar sebagai peserta JKP, mengalami Pemutusan Huhungan Kerja (PHK), dan memenuhi masa iur program JKP selama menjadi peserta JKP.

"Masa iur 12 bulan dalam 24 bulan di mana 6 bulan dibayar berturut-turut," ucap dia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Industri Rokok, Pakaian, dan Tekstil Dominasi Klaim JKP 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com