Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Perpajakan Masih Banyak, Hipmi Dorong Penguatan Literasi

Kompas.com - 27/07/2023, 17:20 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai, perpajakan menjadi salah satu isu penting yang perlu diperhatikan. Pasalnya, pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara.

Ketua Hipmi Tax Center M. Arif Rohman menyebutkan, saat ini setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian bagi para bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang di sektor perpajakan.

Tugas-tugas itu berkaitan dengan reformasi internal hingga peningkatan potensi penerimaan.

Arif mengatakan, pekerjaan rumah atau PR perpajakan pertama ialah, reformasi di tubuh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini diperlukan dengan melihat masih terjadinya

"Seperti korupsi atau pun tindak kejahatan lainnya. Sehingga, reformasi ini harus benar-benar dilakukan," ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Soal IMF Minta RI Hapus Larangan Ekspor Nikel, Hipmi: Kebijakan Hilirisasi Sudah Tepat

Optimalisasi pajak dan tax ratio

PR kedua, bacapres perlu menemukan strategi dalam optimalisasi penerimaan pajak. Arif menilai, bacapres memiliki roadmap yang jelas mengenai optimalisasi penerimaan perpajakan.

"Agar kedepannya, penerimaan pajak bisa semakin optimal lagi," katanya.

Terakhir, permasalahan yang perlu diperhatikan terkait tax ratio. Rasio perpajakan di Indonesia disebut yang paling rendah di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Menurut data dari OECD tahun 2022, posisi Indonesia masih jauh dari ideal dan menduduki golongan terendah bersama Laos dengan rasio perpajakan 10,4 persen," tutur Arif.

Baca juga: Hipmi Dirikan Badan Otonomi Khusus Pasar Modal dan IPO

Literasi perpajakan

Lebih lanjut Arif menyebutkan, salah satu solusi yang diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut ialah dengan melibatkan pelaku usaha dalam perumusan kebijakan perpajakan.

Menurutnya, saat ini pengusaha hanya dijadikan objek pungutan pajak, meskipun pengusaha berkontribusi besar terhadap setoran pajak.

Hasilnya, Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Buchari bilang, pajak saat ini dinilai sebagai beban oleh para pengusaha. Oleh karenanya, Hipmi melalui Badan Otonom Tax Center BPP Hipmi berencana membantu pemerintah mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke berbagai daerah.

"Literasi mengenai perpajakan ini harus segera dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. HIPMI bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah dalam hal Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com