Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Hewan Peliharaan, Berikut Pilihan Produknya

Kompas.com - 27/07/2023, 16:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat bisa melindungi hewan peliharaan dengan asuransi. Pasalnya tak jarang hewan peliharaan seperti kucing dan anjing membutuhkan perawatan medis saat sakit.

Jika sudah begitu, pemilik harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk membayar perawatan hewan peliharaan.

Demi melindungi kondisi keuangan pemilik hewan peliharaan, asuransi menawarkan produk asuransi hewan peliharaan.

Baca juga: Anjing dan Kucing Kesayangan Sakit, Pemilik Bisa Pakai Asuransi Hewan Peliharaan

Asuransi hewan peliharaan (pet insurance) adalah suatu perlindungan terhadap hewan peliharaan atas risiko kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan.

Selain itu, asuransi hewan peliharaan juga menanggung biaya tambahan penitipan hewan sebagai akibat langsung dari keterlambatan jadwal kedatangan dari pesawat tertanggung ke domisili tertanggung.

Berikut ini adalah beberapa perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi hewan peliharaan.

Baca juga: Menakar Kesiapan Perusahaan Asuransi Garap Bisnis Syariah Lewat Pemisahan Unit Usaha

1. Zurich Insurance

Zurich juga menyediakan asuransi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Manfaat yang ditawarkan dari asuransi ini adalah santunan kematian, santunan pemakaman, santunan perawatan, santunan biaya pencarian, dan tanggung jawab hukum.

Limit jaminan yang diberikan asuransi ini mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Sebagai contoh, jaminan kematian akan mendapat santunan sampai Rp 5 juta. Sementara biaya perawatan dan pengobatan akan mendapatkan manfaat sampai Rp 2,5 juta. Biaya kremasi dan pemakaman mendapatkan manfaat sampai Rp 1 juta.

Baca juga: Tanpa Asuransi, Masyarakat Akan Terbebani Peningkatan Biaya Medis

Adapun premi untuk asuransi ini adalah Rp 210.000 per tahun, sudah termasuk biaya penerbitan polis.

Perlu diperhatikan, terdapat pengecualian dalam perlindungan asuransi ini misalnya ketika hewan berada di tempat penitipan atau penginapan hewan, balai karantina, atau menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Selain itu pengecualian juga terjadi ketika hewan berada di tempat atau area yang terlarang.

2. Asuransi Sinar Mas

Simas Pet Insurance adalah produk asuransi hewan peliharaan khusus anjing dan kucing.

Asuransi hewan peliharaan ini menawarkan jaminan kematian akibat kecelakaan, jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta jaminan kehilangan akibat pencurian.

Simas Pet Insurance juga memiliki jaminan tambahan seperti santunan atas biaya rawat inap dan santunan kremasi.

Baca juga: Tanpa Asuransi, Masyarakat Akan Terbebani Peningkatan Biaya Medis

Halaman:


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com