Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena "Sentil" KPK, Petinggi BUMN Pariwisata Segera Serahkan LHKPN

Kompas.com - 27/07/2023, 20:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pariwisata memastikan para petingginya segera merampungkan penyetoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pada Jumat (28/7/2023). Hal ini terkait teguran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sempat "menyentil" petinggi BUMN yang tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN-nya rendah. Ada dua BUMN sektor pariwisata yang disorot, yakni PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Kita sudah ada imbauan dari Kementerian BUMN bahwa kita harus menyelesaikan di hari Jumat," ujar Direktur Marketing and Consumer Experience InJourney Maya Watono saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: BUMN Ingin Jadi Pemegang Saham Mayoritas di Vale Indonesia

Menurutnya, divisi sumber daya manusia (SDM) atau human capital sudah mendata siapa-siapa saja petinggi BUMN yang belum melaporkan LHKPN. Mereka yang terdata diminta untuk menyelesaikan pelaporan pada pekan ini.

"Dari Human Capital memang sudah di-listed siapa yang sudah dan siapa yang belum (lapor LHKPN). Jadi, yang belum (lapor) pasti harus menyelesaikan," kata dia.

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka mengatakan, dirinya sudah mengingatkan satu persatu petinggi di ITDC untuk segera menyampaikan LHKPN.

Baca juga: Soal Kabar Pergantian Dirut Pertamina, Wamen BUMN: Selalu Ada Kemungkinan

"Mungkin faktor kesibukan segala macam. Cuma saya pastikan besok Jumat adalah terakhir kita rapihkan dan setor ke negara. Saya pastikan Jumat sudah semua," ungkapnya.

Troy mengatakan teguran dari KPK tersebut menjadi evaluasi bagi perusahaan. Ia menekankan akan segera menyelesaikan pelaporan LHKPN.

"Hal ini terus terang jadi proses evaluasi. Secara internal ini kami langsung konsolidasi, siapa yang belum beres, dibereskan," kata Troy.

Baca juga: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Disetopnya Kredit Motor Pegawai BUMN Karya

Sebelumnya, menurut data KPK, meski tingkat kepatutan LHKPN di BUMN mencapai 99,5 persen, namun tetap ada 155 direktur dan komisaris yang belum lapor LHKPN. Selain itu, ada 6 BUMN yang mendapat predikat paling tidak patuh dalam pelaporan LHKPN.

Adapun 6 BUMN itu yakni PT Pengembangan Pariwisata dengan tingkat kepatuhan 28,13 persen; PT Dok dan Perkapalan Surabaya 33,33 persen.

Kemudian PT Boma Bisma Indra 38,46 persen; PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen; PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen; dan PT Indah Karya 53,85 persen.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Tindak Tegas 155 Petinggi BUMN yang Tak Patuh LHKPN

Menteri BUMN Erick Thohir pun mengaku kecewa lantaran masih ada petinggi perusahaan pelat merah yang tidak taat menyampaikan LHKPN. Ia pun memastikan segera menindaklanjuti teguran KPK itu, sebab menyampaikan LHKPN merupakan kewajiban bagi para petinggi BUMN.

"Ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan. Kalau menterinya saja ngelapor (LHKPN) masa anak buahnya enggak mau ngelapor, emang ada yang diumpetin?," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Ini 2 Program Prioritas Wamen Rosan, Proyek Kereta Cepat dan Restrukturisasi BUMN Karya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com