Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Jurus MenkopUKM agar UMKM Tak Tergerus Produk Impor di "Social Commerce"

Kompas.com - 28/07/2023, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) melaporkan, 74 persen produk yang dijual di lapak online tidak diproduksi sendiri.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Izzudin Al Farras mengatakan, hal ini turut mendorong impor barang konsumsi terus mengalami peningkatan.

Selain itu, produk lokal terus mengalami ancaman dari produk impor, khususnya produk asal Cina.

Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada tiga hal yang perlu diatur oleh pemerintah agar produk lokal, khususnya produk UMKM bisa juara di pasar digital Indonesia.

Baca juga: Ketika Belanja di Social Commerce Akan Dikenakan Pajak…  

Pertama, melarang penjualan ritel online lewat perdagangan lintas batas atau cross border commerce.

"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (28/7/2023).

"Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan lain sebagainya," imbuh Teten.

Selain itu, untuk melindungi produk lokal perlu larangan platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya.

Baca juga: E-commerce dan Social Commerce Bakal Dilarang Jual Barang Impor Harga Rp 1,5 Juta ke Bawah

"Kalau mereka jualan produk sendiri atau produk dari afiliasi bisnisnya, algoritmanya akan diarahkan ke barang-barang mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli dagangan mereka saja. Percuma saja walau UMKM sudah onboarding," ungkap dia.

Selain itu, perlu adanya larangan impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar tidak lagi mengimpor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

"Kita perlu belajar dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya. Kalau kita terlambat membuat regulasi maka pasar digital Indonesia akan dikuasai produk dari luar, terutama dari China yang bisa memproduksi barang dengan begitu murah, yang harganya tidak masuk akal," tandas Teten Maduki.

Baca juga: Belanja di Social Commerce Akan Dikenakan Pajak, TikTok: Kita Akan Dukung dan Patuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com