Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2023, 18:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kita tentu sering mendengar franchise. Dalam Bahasa Indonesia, franchise adalah waralaba. Wara artinya lebih, laba artinya untung. Sehingga bisnis franchise adalah upaya mengharapkan keuntungan lebih.

Lalu apa itu franchise dan bagaimana skema bisnisnya?

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Dalam dunia franchise, dikenal juga istilah franchisor atau pemberi waralaba. Masih berdasarkan regulasi yang sama, franchisor adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.

Baca juga: Berapa Biaya Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Per Kilometernya?

Kebalikan dari franchisor yakni franchisee atau penerima waralaba. Franchisee merupakan orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh pemberi waralaba untuk memanfaatkan atau menggunakan waralaba yang dimiliki.

Untuk bisa mendapatkan hak waralaba, maka franchisee atau penerima waralaba harus membayar sejumlah uang yang disebut dengan franchise fee.

Dengan membayar franchise fee, maka penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual serta segala penemuan dari suatu brand yang dimiliki franchisor.

Di Indonesia, sesuatu bisa disebut franchise adalah apabila memenuhi 6 kriteria berikut:

  • Memiliki ciri khas usaha
  • Terbukti sudah memberikan keuntungan
  • Memiliki standar atas pelayanan dan barang atau jasa
  • Mudah diajarkan dan diaplikasikan
  • Aanya dukungan yang berkesinambungan
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang telah terdaftar.

Baca juga: Mengenal Invoice dan Bedanya dengan Nota dan Kuitansi

Skema bisnis franchise

Franchise adalah salah satu cara termudah dan tercepat dalam memulai bisnis. Ini karena dengan membeli franchise, maka merek bisnis tersebut lazimnya sudah cukup dikenal oleh masyarakat.

Meski dalam beberapa kasus, beberapa franchise relatif masih baru dan belum terlalu dikenal luas.

Selain itu, franchise juga memberikan kemudahan dalam manajemen atau pengelolaan bisnis, karena penerima waralaba juga mendapatkan diharuskan menerapkan standar atau pedoman yang sama.

Sederhananya, franchise adalah bisnis di mana pemilik modal hanya perlu menyediakan dana. Di mana penerima waralaba hanya menerima bisnis yang sudah di tangan alias terima beres.

Baca juga: Ini Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional yang Mendasar

Sebagai contoh, seorang yang membeli sebuah merek franchise minuman kopi akan mendapatkan paket berupa alat produksi, bahan baku, media promosi, layout atau desain tempat, hingga karyawan.

Ia tak perlu direpotkan dengan resep, bahan baku, dan alat produksi. Ia hanya perlu menjalankan bisnis tersebut dan berupaya terus meningkatkan penjualannya.

Beberapa contoh franchise adalah bisnis minimarket, SPBU, jasa pengiriman, makanan dan minuman, apotek, hingga dealer kendaraan.

Bagi yang tetartik menjalankan bisnis franchise, tentu harus mempertimbangkan beberapa hal, terutama yang terkait biaya yang akan dikeluarkan.

Baca juga: Mengenal Istilah Asuransi, Polis, dan Premi

Berikut beberapa biaya yang timbul kesepakatan franchise:

  • Franchise fee adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh penerima waralaba kepada franchisor sebelum bisnis waralaba mulai beroperasi. Biaya ini juga dikenal dengan biaya lisensi dan hak.
  • Royalty fee franchise adalah biaya yang harus dibayarkan setelah waralaba mulai beroperasi. Biaya ini biasanya dibayarkan per bulan dan dihitung berdasarkan persentase penjualan.
  • Biaya bahan baku atau persediaan adalah biaya yang muncul sebagai akibat dari pembelian bahan baku atau persediaan. Ini karena beberapa franchise adalah mewajibkan pembelian bahan baku dari franchisor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com