Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Pertamina: Elpiji 3 Kg Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin

Kompas.com - 30/07/2023, 18:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) terus melakukan pemantauan distribusi elpiji ke masyarakat, seiring terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa daerah.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bersama Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta pun meninjau langsung ke sejumlah pangkalan dan agen elpiji 3 kg di Bali pada hari ini, Minggu (30/7/2023).

Ia mengunjungi pangkalan elpiji 3 kg I Kadek Sudarma dan pangkalan elpiji 3 kg I Made Budhiarta di kawasan Sukawati, Gianyar, serta pangkalan elpiji 3 kg Usaha Dagang, Denpasar.

Tinjauan itu merupakan tindak lanjut setelah kemarin dilakukan monitoring seluruh pasokan elpiji berubsidi melalui command center yang berada di kantor pusat Pertamina di Jakarta.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Beberapa Daerah

Nicke menuturkan, seiring dengan jumlah konsumsi yang meningkat, pihaknya akan terus berupaya menambah pasokan, salah satunya melalui operasi pasar.

Namun, tetap perlu digaris bawahi bahwa yang berhak untuk menikmati elpiji 3 kg adalah masyarakat kurang mampu.

"Seperti tertulis di tabung, hanya untuk masyarakat miskin. Sehingga bagi yang di luar itu harus membeli elpiji non subsidi," ujar Nicke dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2023).

Ia mengatakan, bakal menambah kuota elpiji non subsidi agar tidak semua masyarakat justru menggunakan elpiji 3 kg. Lantaran, 96 persen rumah tangga di Indonesia saat ini menggunakan gas tabung melon tersebut.

"Kuota elpiji non subsidi juga akan kita tambah sehingga tidak semua lari ke elpiji 3 kg, karena 96 persen saat ini konsumen menggunakan elpiji 3 kg," ungkapnya.

Saat ini Pertamina pun terus mendorong pendaftaran pembeli elpiji 3 kg menggunakan KTP, supaya pemerintah memiliki data kepada siapa saja elpiji bersubsidi itu disalurkan.

Baca juga: Jamin Stok dan Tepat Sasaran, Pertamina Pantau Penyaluran Elpiji 3 Kg ke 50.000 Pangkalan Resmi

"Yang kita jaga adalah ketersediaan jangan sampai langka, namun juga soal harga. Di setiap daerah sudah ditentukan HET-nya (harga eceran tertinggi), bagi yang melanggar kita akan berikan tindakan tegas kita tidak akan kasih supply lagi," paparnya.

Sebelumnya, Nicke kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di daerah Jawa Timur, tak lepas dari kondisi adanya hari libur yang memperingati hari raya besar.

Seperti beberapa waktu belakangan, ada libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah dan libur Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Ia bilang, tiap kali libur hari raya, terjadi peningkatan konsumsi elpiji, sehingga permintaannya pun di atas rata-rata harian.

"Setiap hari libur, itu terjadi peningkatan konsumsi, sehingga tentu terjadi peningkatan di atas rata-rata harian," kata dia saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, saat ini penyaluran juga sudah melebihi 2 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah, namun dia memastikan Pertamina akan terus menjaga ketersediaan gas melon itu.

Ia menjelaskan, dari total 88 juta rumah tangga di Indonesia, kuota elpiji 3 kg yang ditetapkan pemerintah pada dasarnya untuk 60 juta rumah tangga yang berhak mengonsumsi gas bersubsidi. Ini setara dengan 68 persen rumah tangga.

"Namun hari ini kalau melihat data, berapa persen penjualan elpiji subsidi terhadap total elpiji, itu angkanya ternyata tinggi, 96 persen. Sehingga kita harus melihat apakah ada yang tidak tepat distribusinya," papar Nicke.

Oleh sebab itu, untuk mempercepat penyaluran elpiji 3 kg, pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengidentifikasi lokasi mana saja yang mengalami kelangkaan sehingga perlu dilakukan operasi pasar oleh Pertamina. Hal ini agar tepat sasaran langsung ke masyarakat.

"Silakan laporkan jika menemukan penyelewengan, call saja 135 agar kita bisa langsung tindaklanjuti," tutup dia.

Baca juga: Kasus Oplos Elpiji di Karawang dan Padang, Pertamina Bakal Tindak Tegas Pangkalan jika Terbukti Terlibat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Whats New
Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Whats New
Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Whats New
Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Whats New
Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Whats New
Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Whats New
Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja KAI Services untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi: Keberagaman di Sampoerna Itu Mutlak, karenanya Perusahaan Bisa Bertahan 111 Tahun

Whats New
Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

Apa Itu Negara Dunia Ketiga dan Kenapa Berkonotasi Negatif?

Whats New
Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

Obligasi Alternatif Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Rabu 22 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 22 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
IHSG dan Rupiah Tancap Gas di Awal Perdagangan 22 Mei 2024

IHSG dan Rupiah Tancap Gas di Awal Perdagangan 22 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com