Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Hadirkan Layanan Alat Uji Keliling untuk Motor Listrik Hasil Konversi

Kompas.com - 30/07/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat. Layanan ini merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.

Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter.

“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Genjot Konversi Motor Listrik, Pemerintah Bakal Gencarkan Sosialisasi

Ia menambahkan, penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.

Adapun, jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi di antaranya yaitu pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer, dan keselamatan fungsional.

Selain itu, Budi membeberkan, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi, dan perlindungan terhadap air.

Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung capaian target program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

Baca juga: Biaya Konversi Motor Listrik Rp 7,5-8 Juta, Cek Kriteria dan Caranya

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat per 27 Juli 2023, tercatat jumlah sepeda motor konversi berdasarkan jumlah Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit yaitu sebanyak 183 unit.

Hingga saat ini, terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi. Kemenhub terus berupaya mendorong peningkatan ekosistem motor listrik hasil konversi secara masif dan jumlah bengkel konversi, melalui berbagai inovasi layanan.

Baca juga: Kemenperin Mudahkan Investor Jepang Kembangkan Industri Motor Listrik di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com