Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Energi UEA Bakal Bangun Proyek PLTS Terapung Senilai Rp 1,7 Triliun di Indonesia

Kompas.com - 12/08/2023, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan segera memiliki proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Waduk Cirata, Jawa Barat.

PLTS terapung ini digadang-gadang akan menjadi yang terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Proyek ini dijalankan oleh konsorsium anak usaha PLN dan perusahan asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar.

Dalam sebuah unggahan Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan nilai investasi dari PLTS terapung ini lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Terbesar di Asia Tenggara, PLTS Terapung Cirata Ditargetkan Beroperasi Awal Tahun Depan

"1,7 triliun rupiah mengapung di air," tulis dia lewat akun @ridwankamil, dikutip Sabtu (12/8/2023).

Ia menambahkan, proyek tersebut rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Oktober mendatang. Proyek solar panel ini disebut sebagai yang terbesar se-ASEAN.

"Pembangkit listrik tenaga matahari tercanggih," imbuh dia.

Proyek ini memiliki kapasitas 145 MW listrik dengan luas area sekitar 9 hektare.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengeklaim, terdapat 900-an warga lokal Purwakarta yang dilibatkan dalam proyek ini.

Lebih lanjut, Kang Emil menyatakan 36 persen listrik di Provinsi Jawa Barat berasal dari bauran pembangkit energi terbarukan.

Padahal, bauran energi terbarukan di tingkat nasional baru mencapai 13 persen.

Baca juga: PLN Operasikan PLTS Terapung Terbesar di Indonesia

"Listrik tenaga air, matahari, angin, hingga panas bumi akan menjadi prioritas di Jawa Barat, demi melawan krisis pemanasan global," tandas dia.

Sebagai informasi, proyek ini adalah satu dari sebelas kesepakatan bisnis yang dipertukarkan di hadapan Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan di Abu Dhabi pada Januari 2020.

Proyek pembangunan PLTS terapung di Waduk Cirata ini telah mencapai kesepakatan financial close pada 2 Agustus 2021 dengan sindikasi tiga bank internasional. Adapun nilai disepakati sekitar 140 juta dollar AS.

Sindikasi tiga bank internasional tersebut adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Societe Generale, dan Standard Chartered Bank.

Baca juga: Jelang KTT G20, Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com