JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Prakerja gelombang 59 masih dibuka. Pendaftaran sudah dapat dilakukan sejak Jumat (11/8/2023).
Dilansir dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) menuliskan calon peserta yang belum dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 dapat melakukannya secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.
Sementara, bagi yang sebelumnya pernah mendaftar, dapat langsung mengklik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja gelombang 59.
"Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59? Sekarang udah dibuka ni Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu," tulis unggahan Instagram @prakerja.go.id, dikutip Senin (14/8/2023).
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Calon pendaftar yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 59 dapat langsung menuju laman www.prakerja.go.id.
Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, silakan simak cara dan syarat yang diperlukan di bawah ini.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut adalah cara daftar akun Kartu Prakerja:
Sementara bagi yang sudah mempunyai akun sebelumnya, silakan masuk ke menu Gabung Gelombang Kartu Prakerja.
Pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Syarat penerima Kartu Prakerja
Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu:
Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Baik dan Benar
Sedikit catatan, besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000. Berikut ini adalah rincian insentif yang dapat diterima peserta.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja telah dibuka secara reguler setiap dua minggu. Kartu Prakerja akan dibuka pada hari Jumat pukul 12 siang dan ditutup pada Senin tengah malam.
Demikian cara dan syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 59.
Baca juga: Melatih Fokus dan Konsentrasi dalam Pekerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.