Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GAPMMI Minta Industri Makanan dan Minuman Masuk Daftar Penerima HGBT

Kompas.com - 14/08/2023, 21:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman berharap industri makanan dan minuman (Mamin) masuk dalam daftar penerima Harga Gas Bumi Tertenti (HGBT).

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat 7 sektor penerima HGBT sebesar 6 dollar per juta metrik british thermal unit yaitu, industri pupuk, industri, petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.

"Memang Kemenperin sudah mengajukan usulan salah satunya sektor industri makanan minuman dimasukan penerima HBGT 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit, tetapi sampai sekarang belum diberikan," kata Adhi saat ditemui dalam acara Indonesia Retail Summit Expo 2023, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: UMKM Makanan dan Minuman Keluhkan Penurunan Omzet: Kacau, Malah Lebih Parah dari Masa Pandemi

Adhi mengatakan, sembari menunggu kebijakan pemerintah, harga gas di beberapa wilayah naik cukup signifikan.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, industri makanan dan minuman di Jawa Barat mendapatkan harga gas rata-rata 9 dollar AS.

"Di Jawa barat naiknya luar biasa dari rata-rata 9 dollar, 9,5 dollar, naik 12 dollar, lebih naiknya 30 persen, ini yang menurut kami memberatkan apalagi kondisi saat ini global ini berpengaruh besar pada harga pangan," ujarnya.

Baca juga: Ada El Nino, Gapmmi Prediksi Komoditas Terkait Impor Akan Makin Mahal

Berdasarkan hal tersebut, Adhi mengatakan, pihaknya mengirimkan surat kepada pemerintah agar harga gas menjadi perhatian.

Ia mengatakan, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan lampu hijau untuk menambahkan industri mamin sebagai penerima HGBT.

"Belum (Izin Kementerian ESDM), kemarin beberapa anggota asosiasi sudah bertemu dengan PGN tetapi PGN kembalikan ke hulunya. PGN kan sebagai penyalur, kuncinya ya di ESDM," ucap dia.

Baca juga: Cerita Masa Lalu Sri Mulyani dan Brankas Rahasianya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com