JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman berharap industri makanan dan minuman (Mamin) masuk dalam daftar penerima Harga Gas Bumi Tertenti (HGBT).
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat 7 sektor penerima HGBT sebesar 6 dollar per juta metrik british thermal unit yaitu, industri pupuk, industri, petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet.
"Memang Kemenperin sudah mengajukan usulan salah satunya sektor industri makanan minuman dimasukan penerima HBGT 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit, tetapi sampai sekarang belum diberikan," kata Adhi saat ditemui dalam acara Indonesia Retail Summit Expo 2023, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Adhi mengatakan, sembari menunggu kebijakan pemerintah, harga gas di beberapa wilayah naik cukup signifikan.
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, industri makanan dan minuman di Jawa Barat mendapatkan harga gas rata-rata 9 dollar AS.
"Di Jawa barat naiknya luar biasa dari rata-rata 9 dollar, 9,5 dollar, naik 12 dollar, lebih naiknya 30 persen, ini yang menurut kami memberatkan apalagi kondisi saat ini global ini berpengaruh besar pada harga pangan," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Adhi mengatakan, pihaknya mengirimkan surat kepada pemerintah agar harga gas menjadi perhatian.
Ia mengatakan, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan lampu hijau untuk menambahkan industri mamin sebagai penerima HGBT.
"Belum (Izin Kementerian ESDM), kemarin beberapa anggota asosiasi sudah bertemu dengan PGN tetapi PGN kembalikan ke hulunya. PGN kan sebagai penyalur, kuncinya ya di ESDM," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2023/08/14/211000426/gapmmi-minta-industri-makanan-dan-minuman-masuk-daftar-penerima-hgbt