Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September, Erick Thohir Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung

Kompas.com - 15/08/2023, 07:36 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada September 2023.

Jadwal pelaporan tersebut mundur dari sebelumnya direncanakan pada Juli 2023. Lantaran, proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum rampung.

"Memang tadinya kita mau akhir Juli, namun setelah BPKP bilang September ya sudah kita enggak bisa dorong," ujarnya saat ditemui usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Erick Thohir Klaim BUMN dalam Kondisi Sehat

Ia menuturkan, Kementerian BUMN telah memetakan kondisi setiap dana pensiun perusahaan pelat merah, yang kemudian dilakukan audit oleh BPKP untuk menetapkan dana pensiun mana yang terindikasi korupsi dan mana yang salah kelola.

Maka setelah hasil audit BPKP tersebut rampung, Kementerian BUMN pun akan melanjutkan pelaporan ke Kejagung.

"Setelah diaudit kita bisa petakan mana yang fraud atau korupsi dan mana yang mismanagement. Ada dua nih, jangan salah. Baru didorong ke Kejagung," kata Erick.

Menurut dia, pengaduan terkait dugaan tindak korupsi pada dana pensiun BUMN diperlukan untuk memperbaiki tata kelola. Hal ini agar menjamin hak para karyawan terpenuhi untuk mendapatkan dana pensiun di masa depan.

Terlebih berkaca pada sejumlah kasus korupsi yang terjadi di BUMN, seperti PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), hingga dapen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Erick bilang upaya bersih-bersih BUMN yang saat ini dilakukan sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memang saya dan Pak Tiko (Wamen BUMN) sejak awal, kita bersama Kejagung sudah lakukan banyak perbaikan seperti di Jiwasraya, Asabri, ini kan lama sebenarnya dari 2006, tapi kita confidence setelah Pak Presiden ambil posisi," jelasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi di Dapen Pelindo dan Upaya Bersih-bersih BUMN

Sebelumnya, Erick sempat mengungkapkan sebanyak 31 dari 48 dana pensiun BUMN dalam kondisi yang memprihatikan. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Kementerian BUMN.

Ia menuturkan, sejak dua tahun lalu pihaknya sudah membuat peta jalan mengenai konsolidasi dapen BUMN. Kemudian diketahui bahwa ada 31 dapen BUMN yang dalam kondisi memprihatinkan.

Dia bilang, dapen-dapen yang memprihatinkan itu pun didalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah permasalahannya disebabkan karena salah kelola atau justru adanya indikasi korupsi.

"Dari 48 dapen BUMN, ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi, tapi prihatin," ujarnya saat ditemui di sela-sela KTT ASEAN di Manggarai Barat, Labuan Bajo, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Wamen BUMN Sebut Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya di 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com