JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun pada tahun anggaran 2024. Dari target tersebut, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.307,9 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk mengejar target pendapatan negara tersebut, pemernitah akan melakukan sejumlah langkah optimalisasi.
Pertama, pemerintah akan menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi.
Baca juga: Jokowi Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,2 Persen di 2024
Kemudian, pemerintah juga akan mengimplementasikan sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.
"Ketiga, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," ujar Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Jokowi: AI Akan Mendominasi Perekonomian Dunia
Selain itu, untuk mendongkrak penerimaan perpajakan, pemerintah akan memberikan berbagai insentif. Pemberian insentif ini akan dilakukan dengan berorientasi pada ketepatan dan terukur.
"Diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Kesempatan Indonesia Lepas dari Middle Trap Income Tidak Terbuka Selamanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.