Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Fauziyah Soroti Urgensi Penerapan K3 bagi Pekerja di Sektor UMKM

Kompas.com - 19/08/2023, 19:11 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti urgensi sosialisasi penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) saat melakukan aktivitas pekerjaan. Tak terkecuali, bagi pekerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, K3 merupakan upaya perlindungan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja, serta melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien.

Hal itu dikatakan Ida dalam Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

"Secara filosofis dan teknis, K3 merupakan cara berpikir dan upaya nyata untuk menjamin keberlangsungan tenaga kerja pada seluruh sektor, termasuk UMKM," ujar Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Untuk diketaahui, sosialiasi tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja di sektor UMKM di Indonesia.

Ida menambahkan, salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) gelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) gelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018, syarat K3 lingkungan kerja salah satunya adalah Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.

Untuk diketahui, faktor ergonomi adalah faktor yang dapat memengaruhi aktivitas tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap tenaga kerja.

"Ergonomi memiliki dampak bahaya pada kesehatan, seperti sakit punggung dan leher. Selain itu, gangguan pada otot dan sistem syaraf yang dapat memengaruhi kenyamanan bekerja serta produktivitas tenaga kerja," ucapnya.

Adapun upaya pelaksanaan penerapan K3 yakni melaksanakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja. Salah satunya, pengujian penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB) di tempat kerja. 

Seperti diketahui, TB merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian penting, baik di dunia maupun Indonesia. Penyakit ini perlu diwaspadai lantaran mudah menular dan tersebar luas dengan angka kesakitan dan kematian tinggi.

"Mengingat besar dan kompleksitas permasalahan TB di Indonesia, pencegahan dan penanggulangan TB harus dilakukan upaya yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan melalui kemitraan pemerintah, sektor swasta, termasuk UMKM serta lembaga masyarakat lainnya," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com