Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Polusi Udara, PLN IP Berupaya Tekan Emisi PLTU Batu Bara

Kompas.com - 22/08/2023, 13:05 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Indonesia Power (PLN IP) mengaku telah menerapkan berbagai teknologi ramah lingkungan guna menekan emisi dari pembangkit listrik berbasis batu bara.

Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra mengatakan, dalam mengoperasikan pembangkit, pihaknya mendorong penerapan prinsip enviromental, social and governance (ESG) sehingga perusahaan memperhatikan emisi gas buang dari pembangkit.

"Selama PLTU atau PLTGU beroperasi, kami selalu berupaya tekan emisinya semaksimal mungkin, serta dimonitor secara realtime terhubung langsung dengan dashboard Kementerian LHK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Anak Usaha PLN Indonesia Power Bukukan Pendapatan Tertinggi Rp 1,7 Triliun pada 2022

Ia mengatakan operasional PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS). Hal itu untuk memastikan emisi gas buang dari operasional pembangkitan ditekan semaksimal mungkin.

Adapun CEMS merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau emisi pembangkit secara terus menerus.

Dengan demikian, emisi yang keluar dari cerobong dapat dipantau secara real time dan dipastikan tidak melebihi baku mutu udara ambien yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Wamen BUMN: LRT Jabodebek Dapat Jadi Solusi Masalah Polusi Udara di Jakarta

Pada kawasan Jabodetabek, pembangkit PLN IP mulai dari PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Priok, PLTU Labuan, PLTU Lontar, dan PLTU Suralaya 8 telah dilengkapi CEMS.

Sementara itu, ESP merupakan teknologi ramah lingkungan pada PLTU yang berfungsi untuk menangkap debu dari emisi gas buang yang didesain mampu menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil.

ESP juga merupakan teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya seperti NOx dan SOx.

Pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek yang telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

Baca juga: PLN Bantah PLTU Jadi Penyumbang Polusi Udara Jakarta

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten," kata Edwin.

"Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah," imbuh dia.

Untuk diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx, serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU batu bara.

Sedangkan pada PLTGU gas sebesar 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx, dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI

Menurut Edwin, berdasarkan hasil monitoring CEMS per 15 Agutus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg, pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah baku mutu emisi sesuai dengan ketentuan KLHK.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com