Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Jamin Konflik Myanmar Tak Ganggu Konektivitas Pembayaran ASEAN

Kompas.com - 25/08/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan konflik yang terjadi di Myanmar tidak akan mengganggu implementasi kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) ASEAN. Pasalnya, seluruh anggota ASEAN telah menyepakati upaya konektivitas sistem pembayaran regional.

Sebagai informasi, RPC sampai saat ini baru diimplementasikan oleh 6 negara anggota ASEAN. Ke-6 negara itu ialah Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

"MoU (memorandum of understanding) sudah sepakat, cuma implementasinya sesuai dengan kesiapan negara, jadi tidak ada kaitannya isu Myanmar atau tidak," ujar Perry dalam konferensi pers, di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Mengenal BI Checking, Informasi yang Bikin Banyak Pelamar Kerja Gagal

Adapun kesiapan yang dimaksud mencakup tiga aspek utama. Pertama, kesiapan otoritas yang meregulasi sistem pembayaran masing-masing negara. Otoritas perlu menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti QR code standar nasional dan fasilitas pembayaran lain.

"Kalau enggak punya otoritas, bagaimana nyambung dengan negara lain," kata Perry.

Poin kedua ialah kesiapan industri di masing-masing negara. Perry bilang, pelaku bisnis dalam negeri sudah harus mengetahui dan menyepakati implementasi sistem pembayaran yang difasilitasi otoritas, seperti QR code.

Baca juga: Dedolarisasi, BI Gandeng Malaysia dan Thailand Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal

Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, bank sentral harus menyepakati kerja sama yang telah diinisiasi. Ini menjadi poin terakhir yang harus dipenuhi bank sentral untuk mengimplementasikan RPC.

Perry bilang, implementasi RPC terus berkembang seiring waktu. RPC yang semula baru diadopsi 5 negara, kini sudah diimplementasikan 6 negara. Rencananya negara anggota ASEAN lain akan menyusul implementasi kerja sama tersebut.

"Tahun lalu kita memulai (RPC) dengan 5 negara. Karena kelima negara telah memiliki otoritas untuk meregulasi pembayaran domestik dan implementasinya terus berkembang," tutur Perry.

Baca juga: Pahami, Ini Pengertian BI Checking

"Pada akhir tahun akan terkoneksi satu sama lain, baik secara bilateral maupun multirateral," sambungnya.

Sebagai informasi, RPC merupakan kerja sama yang diinisiasi pada 2022 lalu, di mana melalui kerja sama itu para peserta akan mendapatkan kemudahan transaksi lintas batas.

Salah satu implementasi dari kerja sama itu ialah, negara yang bekerjasama secara bilateral dapat menghubungkan QR code masing-masing negara.

Baca juga: BI: Ekonomi China Melambat Berdampak ke Ekspor RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com