Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Banggar DPR Pesimistis Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tercapai

Kompas.com - 30/08/2023, 11:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyoroti upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Pemerintah dinilai perlu melakukan kajian ulang terkait standar Purchasing Power Parity (PPP).

Pasalnya, dalam laporan Bank Dunia atau World Bank bertajuk Indonesia Poverty Assessment disebutkan, Indonesia belum menggunakan standar PPP global. Indonesia masih menggunakan angka PPP sebesar 1,9 dollar AS atau sekitar Rp 28.969 per hari sejak 1998.

Padahal, standar PPP global yang ditetapkan untuk negara berpendapatan menengah saat ini adalah sebesar 3,2 dollar AS atau sekitar Rp 47.502 per hari. Perbedaan standar PPP ini yang dinilai Said bakal berdampak terhadap upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pemerintah.

Baca juga: CIMB Niaga Syariah Gelar Program Pengentasan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Menurutnya, apabila pemerintah menggunakan standar PPP global, tingkat kemiskinan ekstrem akan meningkat. Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 disebut tidak akan terealisasi.

"Sehingga target penghapusan kemiskinan ekstrem dipastikan tidak akan tercapai," kata dia, dalam Rapat Badan Anggaran, Selasa (29/8/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen. Angka itu lebih rendah dari September 2022 sebesar 1,74 persen dan Maret 2022 sebesar 2,04 persen.

Baca juga: Upaya PMN Bantu Pemerintah Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

Adapun untuk menciptakan pengentasan kemiskinan ekstrem, Said mendorong pemerintah melakukan kajian terhadap standar PPP yang digunakan. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi sekadar data.

"Pimpinan Banggar berharap pemerintah perlu membuat landasan epimologis untuk acuan PPP yang akurat dalam membaca situasi ekonomi Indonesia terkini," katanya.

"Sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan sosial, bukan sekadar angka yang hebat di atas kertas," sambungnya.

Baca juga: OJK Sebut Inklusi Keuangan Kunci Kurangi Kemiskinan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com