Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ajak Serikat Buruh dan Pengusaha Dukung Penguatan SDM Pekerja

Kompas.com - 30/08/2023, 11:02 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak serikat buruh/serikat pekerja serta pengusaha yang ada di Malang Raya untuk mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi.

Menurut Ida, penguatan kompetensi SDM sangat penting karena Indonesia tengah mengalami tantangan sekaligus peluang bonus demografi.

"Jika Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi, perekonomian nasional akan tumbuh dengan pesat. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik, akan menjadi beban dan masalah sosial bagi Indonesia," tutur Ida melalui keterangan persnya, Rabu (20/8/2023).

Hal tersebut disampaikan Ida saat mengunjungi Malang, Jawa Timur (Jatim), Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Ramai soal Melamar Kerja di Google Formulir Diminta Nomor KTP, KK, dan Nama Ibu Kandung, Ini Kata Kemenaker

Oleh karena itu, Ida meminta semua pihak untuk peduli mengenai kompetensi pekerja. Sebab, perlindungan yang baik adalah yang memastikan pekerja memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman.

"Jika membutuhkan upskilling dan skilling perusahaan terbuka dan kita bisa menyerap tenaga kerja melalui penguatan kompetensi," ucap dia.

Untuk memperkuat kompetensi SDM, pemerintah memiliki balai pelatihan vokasi, baik yang sifatnya milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), provinsi, atau kabupaten/kota. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh serikat buruh/serikat pekerja.

"Kemenaker selalu berkomitmen melakukan penguatan kompetensi dengan jemput bola lewat pembangunan Balai Latihan Kerja Komunitas. Jadi pelatihan yang mendekat kepada komunitas," ucapnya.

Baca juga: Sebanyak 114 Peserta Ikuti Seleksi BNSP, Kemenaker Pastikan Prosesnya Terbuka dan Kompetitif

Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga akhir 2022, Kemenaker telah membangun 3.757 BLK Komunitas dengan kapasitas 225.420 orang di seluruh Indonesia. BLK Komunitas terbanyak adalah yang berbasis pesantren.

"Kebijakan penguatan kompetensi di pesantren merupakan upaya mengatasi kesenjangan kompetensi kerja antara para santri dengan lulusan pendidian nonpesantren," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com