Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Pastikan Belum Ada Pembahasan soal Subsidi Pertamax

Kompas.com - 30/08/2023, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membantah wacana subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax untuk mengatasi permasalahan polusi udara. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait pemberian subsidi Pertamax.

"Belum ada (pembahasan subsidi) Pertamax, belum ada," ujar dia, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Harga Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite Naik Per 1 Agustus 2023, Ini Rinciannya

Wahyu menjelaskan, pemberian subsidi terhadap BBM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam Perpres itu dijelaskan terdapat tiga jenis BBM, yakni Jenis BBM Tertentu (JBT), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan Jenis BBM Umum (JBU). Pertamax sendiri merupakan BBM yang tergolong dalam JBU, sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar.

Baca juga: Daftar SPBU yang Menjual Pertamax Green 95

"Pertamax kan masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan, pihaknya belum membahas wacana pemberian subsidi Pertamax. Ia menjelaskan, wacana pemberian subsidi harus dibahas dulu kementerian terkait.

"Belum, biasanya kalau kaya gitu kita membahas antar K/L dulu," ucap dia, di Gedung DPR, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Sederet Fakta Pertamax Green 95, BBM Baru yang Dijual Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com