Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Target Pertumbuhan Ekonomi hingga Tingkat Kemiskinan 2024

Kompas.com - 31/08/2023, 15:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Kesepakatan diambil dalam gelaran rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (31/8/2023) hari ini.

Rapat kerja berlangsung selama sekitar 2,5 jam.  Rapat diawali dengan paparan dari pemerintah, kemudian sejumlah anggota Komisi XI menyampaikan tanggapan.

Baca juga: Di Hadapan Bos PepsiCo, Bahlil Pamer Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalahkan AS

Tidak terdapat tanggapan yang menohok dari anggota DPR, sebab perumusan asumsi dasar ekonomi makro hingga indikator pembangunan RAPBN 2024 memang sudah pernah dibahas bersama dalam rapat panja Komisi XI pada Juni lalu.

Oleh karenanya, setelah mendengarkan tanggapan dari para anggota komisi dan jawaban pemerintah, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir langsung menyetujui angka-angka asumsi dasar ekonomi makro yang diajukan pemerintah.

"Kesimpulan rapat kerja tentang pemabahasan asumsi dasar makro, target pembangunan, dan inidkator pembangunan, serta pembahasan RAPBN 2024 kami nyatakan setuju dan sah," ujar Kahar, sembari mengetuku palu.

Asumsi dasar ekonomi makro 2024

Dengan demikian disepakati, target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen secara tahunan pada 2024. Kemudian, tingkat inflasi dipatok sebesar 2,8 persen.

Selanjutnya, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp 15.000 per dollar AS. Lalu untuk suku bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,7 persen.

Baca juga: Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,7 Persen di 2024

Adapun untuk sasaran pembangunan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 5 - 5,7 persen. Lalu, tingkat kemiskinan ditetapkan sebesar 6,7 - 7,5 persen.

Kemudian, tingkat kemiskinan ekstrem akan berada pada kisaran 0 - 1 persen. Selanjutnya, rasio gini atau tingkat ketimpangan ditargetkan sebesar 0,374 - 0,377. Sementara indeks pembangunan manusia (IPM) berada di 73,99 - 74,02.

Terakhir, untuk indikator pembangunan indeks nilai tukar petani ditarget sebesar 105 - 108. Sementara indeks nilai tukar nelayan sebesar 107 - 110.

Baca juga: Ekonomi Makro: Pengertian, Tujuan, dan Bedanya dengan Ekonomi Mikro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com