Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Dorong Program Gas Murah Dinikmati Seluruh Sektor Industri

Kompas.com - 31/08/2023, 20:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar harga gas bumi murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditetapkan sebesar 6 dollar AS tak hanya dinikmati tujuh sektor industri saja, tetapi dapat dimanfaatkan seluruh sektor industri.

Adapun tujuh sektor penerima program HGBT yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Agus mengatakan, hal tersebut bertujuan agar seluruh industri yang menggunakan gas memiliki daya saing.

"Saya inginkan untuk HGBT itu tidak hanya di nikmati oleh 7 sektor, yang 7 sektor sekarang saja yang sudah masuk sektornya ke dalam program, itu saja sekarang program itu belum berjalan dengan baik," kata Agus ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

"Jadi kita ingin kalau dalam industri itu no industri left behind, no company left behind, jadi semua harus ikut," sambungnya.

Baca juga: Kementerian ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri

Agus mengatakan, pihaknya sudah menghitung persediaan gas bumi di dalam negeri. Menurut dia, saat ini, persediaan gas bumi di Jawa dan daerah lainnya masih mencukupi.

Karenanya, ia mendorong seluruh sektor industri yang memggunakan gas masuk dalam program gas murah atau HGBT tersebut.

"At the end kita ingin semua sektor sudah dapat (HGBT) mau dia makan dan minum, alat transportasi, kimia, pupuk, keramik, semua harus bisa menikmati gas yang dihasilkan di bumi Indonesia untuk meningkatkan daya saing, bukan hanya beberapa sektor," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, pihaknya sudah sering mendorong dan berdiskusi

Kementerian ESDM terkait program HGBT tersebut. Namun, Kementerian ESDM belum menerbitkan kebijakan baru.

"Sudah sering (diskusi HGBT) tulis saja sudah sering, masih diperjuangkan oleh Kemenperin," ucap dia.

Baca juga: Kemenperin: Semua Sektor Industri Keberatan terhadap Kenaikan Harga Gas Industri


Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sejauh ini, tidak ada rencana penyesuaian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai 6 dollar AS per Million Metric British Thermal Units (MMBTU) untuk 7 sektor industri.

Hal ini menyusul adanya usulan dari Indonesia Gas Society (IGS) untuk menaikkan harga gas industri untuk sektor industri lantaran tak memberikan efek berganda di industri seperti yang ditargetkan pemerintah.

"Tidak (ada penyesuaian HGBT). Kami masih melihat ini memberikan manfaat untuk industri," ujar Arifin. dikutip dari Kontan, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: GAPMMI Minta Industri Makanan dan Minuman Masuk Daftar Penerima HGBT

Ketentuan HGBT selama ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 202 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Berdasarkan aturan itu, skema HGBT berlaku mulai 2020-2024. Lebih lanjut Arifin menjelaskan, evaluasi HGBT yang dilakukan pemerintah, saat ini berfokus terhadap kinerja perusahaan yang menerima harga gas khusus tersebut.

Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dia yakin, harga gas murah dapat mendukung pengembangan tujuh sektor industri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com