Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak. Harga Mulai Rp 35 Juta

Kompas.com - 01/09/2023, 15:44 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mau beli mobil tetapi bujet pas-pasan? coba ikut lelang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang mobil sitaan secara online di lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, Jumat (1/9/2023), ada 4 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mulai dari Audi A4 hingga Nissan X-Trail.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 35,4 juta dan yang tertinggi Rp 110 juta.

Baca juga: Minat Ikut Lelang Sukuk Negara Pekan Depan? Cek Imbal Hasilnya

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai. Bila peserta gagal memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan kepada peserta. Berikut ini mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak di lelang.go.id:

Baca juga: Bea Cukai Lelang 6 Moge, Ada BMW dan Harley Davidson

Berikut daftar lelang mobil sitaan Ditjen Pajak:

1. Lelang Audi A4 di Jakarta Selatan

KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu melelang mobil Audi A4 dengan batas akhir penawaran 12 September 2023 pukul 11.00 WIB. Limit lelang Rp 110 juta dengan uang jaminan yang harus disetorkan Rp 22,1 juta paling lambat pada 11 September 2023.

Adapun penyelenggara lelang yakni KPKNL Jakarta IV. Sementara kode lot lelang yakni MJ3AHG. Informasi lelang bisa klik Lelang Mobil Audi A4.

2. Lelang Mitsibishi Pick Up Triton 2.5L SC GLX di Surakarta

Kantor Pelayanan Pajak Madya Surakarta melelang Mitsibishi Pick Up Triton 2.5L SC GLX dengan batas akhir penawaran 5 September 2023 pukul 15.00 WIB. Limit lelang Rp 75 juta dengan uang jaminan yang harus disetorkan Rp 22,5 juta paling lambat pada 4 September 2023.

Penyelenggara lelang yakni KPKNL Surakarta dengan kode lot lelang Q6G9S. Informasi seputar lelang bisa klik Lelang Mitsibishi Pick Up Triton.

Baca juga: Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan Toyota Altis dan Fortuner, Harga mulai Rp 83,66 Juta

3. Lelang Daihatsu Xenia di Jakarta Utara

KPP Pratama Jakarta Koja melelang Daihatsu Xenia dengan batas akhir penawaran 4 September 2023 pukul 10.00 WIB. Limit lelang Rp 70 juta dengan uang jaminan yang harus disetorkan Rp 14 juta paling lambat pada 3 September 2023.

Penyelenggara lelang yakni KPKNL Jakarta I dengan kode lot lelang ICXY4V. Informasi seputar lelang bisa klik Lelang Daihatsu Xenia.

4. Lelang Nissan X-Trail di Jakarta Utara

KPP Pademangan melelang Mobil Nissan X-Trail 2.5 XT AT dengan batas akhir penawaran 4 September 2023 pukul 09.00 WIB. Limit lelang Rp 35 juta dengan uang jaminan yang harus disetorkan Rp 7,1 juta paling lambat pada 3 September 2023.

Penyelenggara lelang yakni KPKNL Jakarta II dengan kode lot lelang LIO7S1. Informasi seputar lelang bisa klik Lelang Nissan X-Trail.

Baca juga: Lelang 59 Royal Enfield, Kemenkeu Kantongi Rp 5,84 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com