Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya PAMA Pelan-pelan Menuju Bisnis Energi Hijau

Kompas.com - 07/09/2023, 11:23 WIB
Aprillia Ika

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Mewujudkan target pemerintah Indonesia menuju nol emisi karbon pada tahun 2060 bukan perkara mudah. Perusahaan yang bergantung pada bisnis batu bara atau bisnis fosil seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA) harus melakukan sejumlah langkah.

Di usia ke-30 tahunnya, PAMA berkomitmen pada sustainability growth atau bisnis berkelanjutan. Diversifikasi usaha menuju bisnis energi hijau pun jadi keharusan.

External Relation Department Head PAMA Gunawan Setiadi mengatakan, batu bara memang masih akan dibutuhkan, namun bisnisnya masuk masa akhir.

"Meskipun sampai 50 tahun ke depan proyeksinya masih dibutuhkan, kita tetap memulai untuk mencari energi alternatif," kata Gunawan di Balikpapan, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Pamapersada Nusantara Komitmen Tanam Mangrove demi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca di Kaltim

Apa saja langkah PAMA?

Salah satunya yakni dengan membangun bisnis geothermal atau panas bumi, yakni dengan mengakuisisi 40,47 persen saham baru PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) melalui anak usahanya bersama United Tractors, PT Energia Prima Nusantara (EPN).

SES merupakan salah satu pemegang saham pada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan pemegang Izin Panas Bumi dengan kapasitas 2 x 49 MW yang telah beroperasi berlokasi di Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua, masuk ke bisnis pembangkit energi surya. Namun sebagai tahap awal, pemanfaatan solar panel masih disasarkan untuk internal perusahaan baik di PAMA Group, United Tractors hingga Astra Group. Salah satu contohnya, pemasangan solar rooftop di areal PAMA Head Office.

Menurut Gunawan, aksi melepas ketergantungan terhadap batu bara ini masih pada tahap investasi, sehingga belum secara maksimal berdampak ke kinerja keuangan PAMA secara keseluruhan.

Baca juga: Menanam Mangrove, Mereduksi Emisi, Menuai Bisnis Keberlanjutan

Menambahkan Gunawan, CSR Department Head PAMA Maidi Irvan mengatakan, perusahaannya merupakan kontraktor pertambangan batu bara yang termasuk bahan bakar fosil.

"PAMA cenderung bisnis batu bara yang hasilkan emisi besar. mau jutaan orang bilang energi dibutuhkan manusia, batu bara bukan blue energy," kata Maidi di Balikpapan, Selasa (5/9/2023).

Menyadari posisinya, PAMA terus berupaya melakukan pengurangan emisi seperti dengan menanam mangrove, hingga melakukan diversifikasi usaha.

Yang dilakukan PAMA, mulai dari menggunakan alat produksi hemat BBM, reboisasi, pembukaan taman kota hingga membuka ruang terbuka hijau.

"Yang namanya usaha, kalau mau bersaing, harus kedepankan faktor-faktor lingkungan," tegas Maidi.

Baca juga: Strategi United Tractors Lepas dari Ketergantungan Bisnis Batu Bara

Kinerja PAMA

Sebagai tambahan informasi, PAMA punya tiga lini bisnis utama.

Pertama sektor pertambangan, yang didalamnya meliputi usaha kontraktor pertambangan batu bara dan penambangan batu bara.

Kedua, pertambangan mineral lain yang meliputi usaha pertambangan emas dan nikel.

Ketiga, usaha sektor energi yang meliputi usaha pembangkit listrik dan energi terbarukan (EBT).

"Dari ke tiga lini bisnis tersebut mayoritas pendapatan PAMA masih ditopang dari sektor kontraktor batu bara, angkanya di atas 50 persen," pungkas Gunawan.

PAMA sendiri mencatatkan peningkatan volume produksi batu bara sebesar 17 persen menjadi 71,1 juta ton per Juli 2023, dari periode sebelumnya 60,7 juta ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com