Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Layanan Face Recognition untuk Boarding Kereta Api

Kompas.com - 11/09/2023, 09:12 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara bertahap menerapkan boarding face recognition untuk proses boarding di gate keberangkatan stasiun.

Face recognition boarding gate adalah fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah, yang datanya telah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Proses boarding dengan face recognition memudahkan penumpang, karena cukup memindai wajah dan tak perlu menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket.

Adapun pendaftaran boarding face recognition bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Bagaimana caranya?

Baca juga: Harga Lebih Murah, Ini Cara Beli Tiket Kereta Go Show di Access by KAI

Cara daftar face recognition di Access by KAI

Tata cara pendaftaran face recognition di aplikasi Access by KAI sebagai berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Access by KAI dengan akun yang sudah terdaftar
  2. Klik menu “Akun”
  3. Klik “Registrasi Face Recognition
  4. Lengkapi nama, nomor NIK, tanggal lahir, dan foto diri
  5. Pastikan data-data tersebut sudah benar dan sesuai, lalu klik “Daftar Sekarang”
  6. Pendaftaran face recogniton berhasil.

Perlu diketahui, pendaftaran face recognition hanya cukup sekali dilakukan dan berlaku seterusnya.

Boarding dengan face recognition bisa dipakai di gate stasiun yang telah menerapkan teknologi ini, seperti di Stasiun Solo Balapan, Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, dan lainnya.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show, Bisa lewat KAI Access

Selain melalui aplikasi Access by KAI, pendaftaran boarding face recognition juga bisa dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau petugas yang ada di gate keberangkatan.

Sebagai catatan, proses registrasi tidak dapat diwakilkan. Penumpang cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader, lalu menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta bagi Alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair

Baca juga: Diskon Tiket Kereta 20 Persen bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com