KOMPAS.com - Gagal isi token ke meteran listrik dapat menimbulkan kebingungan bagi orang yang mengalaminya.
Pengisian token listrik harus dilakukan oleh para pelanggan listrik prabayar setelah pulsa listriknya habis.
Adapun pembelian token listrik bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti mobile banking, minimarket, hingga toko-toko kelontong yang menyediakan token listrik.
Lantas, bagaimana solusi yang bisa dilakukan jika mengalami gagal isi token listrik?
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Token Listrik Tidak Bisa Diisi
Beberapa cara yang bisa dilakukan bagi pelanggan listrik prabayar yang mengalami kegagalan pengisian token listrik sebagai berikut:
Kesalahan umum yang sering terjadi dari gagalnya isi token listrik yaitu salah memasukkan nomor token.
Untuk itu, pelanggan listrik prabayar wajib memasukkan 20 digit nomor token listrik yang telah dibeli agar menghindari kegagalan isi pulsa listrik.
Perlu diketahui, salah memasukkan kode token listrik tiga kali berturut-turut bisa menyebabkan meteran listrik atau meter prabayar terblokir.
Baca juga: Cek, Ini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku Mei 2023
Pada saat pemasangan meteran listrik, PLN telah mengatur batas maksimal kWh per bulannya sesuai daya yang dipakai pelanggan.
Jika batas maksimal meteran prabayar ini sudah mencapai batas maksimum, dipastikan input token listrik akan mengalami kegagalan.
Agar menghindari hal ini terjadi, pelanggan perlu mengetahui limit kWh masing-masing.
Baca juga: Catat, Ini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku pada April 2023
Jaringan server PLN yang mengalami gangguan juga bisa menjadi penyebab gagalnya pengisian token listrik.
Gangguan server PLN bisa disebabkan oleh koneksi yang tidak stabil atau tengah dilakukan pemeliharaan sistem oleh PLN.
Jika kegagalan input token listrik disebabkan oleh terganggunya server PLN, pelanggan hanya bisa menunggu sampai jaringan server PLN pulih dan bisa digunakan kembali.
Sehingga, sebelum melakukan pengisian token listrik Anda, pastikan jaringan server PLN dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan.
Baca juga: Simak, Ini Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku Maret 2023