KOMPAS.com - Cara daftar akun dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 cukup mudah.
Calon pelamar diminta memasukkan sejumlah data pribadi untuk mendaftar akun SSCASN yang akan digunakan saat seleksi CPNS maupun PPPK sudah dibuka.
Seperti diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 hanya bisa dilakukan melalui laman SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Imbauan bagi Peserta
Berkaca dari rekrutmen sebelumnya, tata cara pendaftaran akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 sebagai berikut:
Terkait ada tidaknya perubahan cara daftar akun SSCASN untuk CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat memantau laman resmi SSCASN secara berkala.
Baca juga: Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023
BKN telah merilis secara resmi beberapa dokumen yang bisa disiapkan oleh calon pelamar sembari menunggu pengumuman CPNS dan PPPK dilaksanakan.
Beberapa dokumen wajib diunggah dalam portal SSCASN untuk memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman SSCASN akan dibuka pada 17 September mendatang. Jadwal selengkapnya dapat diakses di sini.
Baca juga: Pahami, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.