Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Adopsi Kendaraan Listrik, Luhut: Masa Kita Kalah, Kita Punya Barangnya Semua...

Kompas.com - 14/09/2023, 17:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyatakan, adopsi kendaraan listrik Indonesia masih kalah dengan negara-negara lain termasuk Thailand. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam yang menunjang ekosistem kendaraan listrik.

"Ini kalau Anda lihat, adopsi pasar tadi (kendaraan listrik) di China sudah 29 persen, Eropa 21 persen, Amerika 6 persen, Thailand sudah 4 persen, kita baru 1 persen," ujar Luhut dalam Seminar Nasional IKAXA, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Hal itu memicu pemerintah untuk terus mendorong masyarakat agar beralih menggunakan kendaraan listrik dari kendaraan yang mengunakan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Luhut Sebut Polusi Udara di Jakarta Akan Membaik, Ini yang Dilakukannya

"Kita akan segera dorong ini (penjualan kendaraan listrik). Masa kita kalah sama orang lain. Kita punya barangnya semua. Kita punya nikel ore, punya litium baterai, kita enggak perlu impor ini," ungkap Luhut.

Menurut Luhut, Thailand memang pintar membuat kebijakan untuk menarik investor dari negara lain agar berinvestasi kendaraan listrik. Tak mau kalah, Pemerintah Indonesia pun melakukan hal serupa.

"Thailand itu membuat aturan yang cepat, yang orang bisa friendly masuk. Sekarang kita sudah buat (insentif dan regulasi EV). Alhamdulillah itu sudah dikerjakan Rachmat (Kaimuddin) deputi saya, sudah selesai," ucap Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan, pemerintah akan menyiapkan insentif bagi para calon investor mobil listrik yang hendak masuk ke Tanah Air.

"Kami juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia," kata Agus, Senin (31/7/2023).

Agus menjelaskan, insentif yang akan diberikan berbentuk insentif fiskal, salah satunya berupa peniadaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi produk kendaraan listrik.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan agar Indonesia bisa kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain yang ingin menggenjot sektor kendaraan listrik.

Baca juga: 2030, Pemerintah Targetkan 80 Persen Komponen Kendaraan Listrik dari Dalam Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com