Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin E-Katalog Seperti Amazon

Kompas.com - 19/09/2023, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situs belanja online milik pemerintah katalog elektronik (e-katalog) akan dibuat seperti situs raksasa dari Amerika Serikat (AS) yakni Amazon. E-katalog dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam pembukaan seremoni Marine Spatial Planning dan Expo Service, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

"Banyak yang tidak sadar bahwa (belanja pemerintah) Rp 1.600 triliun dari government procurement (pengadaan barang/jasa pemerintah) Rp 1.300 triliun dari BUMN itu akan bertahap kita digitalkan seperti Amazon, e-katalog," ucapnya.

Dengan adanya e-katalog, diklaim dapat menciptakan lapangan kerja serta mampu mengurangi tindakan korupsi.

Baca juga: Ada Konflik di Pulau Rempang, Luhut Harap Xinyi Group Tak Lari ke Negara Lain

"Tahun lalu, kita sudah bikin 30 persen. Tahun ini, kita bikin menjadi 85 persen atau lebih. Ini yang akan terjadi akan menciptakan lapangan kerja, UMKM akan berdiri, local content akan bagus, inovasi akan berkembang, dan korupsi pasti tertekan. Karena tidak ada lagi tender, semua dia beli dari e-katalog," ujar Luhut.

Malah Luhut seolah tidak melihat lagi kepala daerah yang tertangkap operasi tangan (OTT) oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tindakan korupsi.

Itu semua kata Luhut, berkat hadirnya e-katalog karena pengadaan barang dan jasa semuanya terdigitalisasikan.

"Hampir tidak ada atau saya belum lihat kepala daerah ditangkap OTT karena government procurement," ucapnya.

Sebelumnya, lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa semakin memberikan urgensi kepada Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) untuk segera disahkan.

Baca juga: Luhut Sebut Digitalisasi Telah Meniadakan Kepala Daerah Terkena OTT

Oleh karena itu, Luhut menyampaikan apresiasinya terhadap progres yang telah dicapai dalam penyusunan RUU PBJ Publik, yang akan segera diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

"Ketika RUU ini nantinya berlaku, kita akan menyaksikan berbagai inovasi yang terus bermunculan, dan yang terutama, efisiensi dan transparansi akan menjadi kenyataan. Saya yakin bahwa praktik korupsi pun akan mengalami penurunan yang signifikan, sebab seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan dilaksanakan melalui platform e-katalog yang menjunjung tinggi transparansi," ujar Luhut keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Mantan Menko Polhukam ini bilang, upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan RUU ini akan menginduksi perubahan berdampak besar dalam struktur administrasi negara.

Baca juga: Respons Luhut soal Konflik Rempang: Kemarin Pendekatannya Kurang Pas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com