Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok, Simak Cara Daftar Akun SSCASN

Kompas.com - 19/09/2023, 21:19 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka mulai Rabu (20/9/2023) besok. 

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

 

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan pada 17 September 2023. Namun, pendaftaran diundur menjadi 20 September 2023.

Baca juga: Bluebird Bakal Pasang Solar Panel di Seluruh Kantor Cabang

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyediakan 572.496 formasi CASN 2023 pusat dan daerah. Rinciannya, 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan tersedia 543.396 formasi PPPK.

Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK. Sedangkan alokasi di pemerintah daerah yakni 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Bagi masyarakat yang akan mendaftar seleksi CPNS maupun PPPK 2023, diwajibkan membuat akun SSCASN yang baru. Pendaftaran akun SSCASN dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yakni https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: KAI Butuh Dana Rp 676,8 Miliar untuk Impor 3 KRL Baru dari Jepang

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?

Cara daftar akun SSCASN 2023

Untuk membuat akun SSCASN, pelamar wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga milik kepala keluarga yang ada di Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, kedua data tersebut akan divalidasi berdasarkan data kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Berikut langkah-langkah atau cara daftar akun pendaftaran seleksi CASN 2023:

  • Akses laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi data diri pelamar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif
  • Masukkan kode Captcha yang muncul di situs tersebut
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Lengkapi data yang diperlukan berupa foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan
  • Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "proses pendaftaran akun" untuk mendaftarkan akun
  • Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik "Iya"
  • Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaaran
  • Lanjutkan untuk login pendaftaran akun
  • Situs akan terhubung ke halaman utama portal SSCASN yang digunakan seleksi CASN.
  • Login dengan akun yang didaftarkan.

Bagi pelamar CASN yang mengalami kendala validasi data kependudukan dapat langsung menghubungi Dukcapil.

Pelamar juga dilarang untuk menggunakan dua atau lebih NIK yang berbeda. Orang yang melanggar akan dianggap gugur dan dapat dikenai sanksi.

Pelamar CASN hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi, baik CPNS atau PPPK, serta pada satu jabatan yang sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan.

Baca juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Ini Linknya

 

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berdasarkan informasi yang dirilis BKN, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Kemenhub Buka 1.233 Formasi PPPK, Simak Persyaratannya

Jadwal seleksi PPPK 2023

Sementara itu, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yaitu sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com