Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Ini Linknya

Kompas.com - 19/09/2023, 20:54 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023/2024.

Melalui pengumuman nomor B/001/PANREKKPK/09/2023, dituliskan bahwa dalam seleksi CPNS KPK kali ini dialokasikan sebanyak 214 formasi, yang terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian (cumlaude), dan 2 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.

Adapun pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Lantas, bagaimana rincian formasi CPNS KPK 2023?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023 dan Waktunya

Rincian formasi CPNS KPK 2023

Disadur dari pengumuman resmi, rincian unit penempatan eselon II rekrutmen CPNS KPK 2023 sebagai berikut:

  • Biro hukum: 3 formasi
  • Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
  • Direktorat Monitoring: 4 formasi
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  • Direkrotar Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  • Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.

Baca juga: Ketahui, Ini Batas Usia Pelamar CPNS 2023

Nantinya calon pelamar yang mendaftar CPNS KPK 2023 akan mengikuti serangkaian seleksi, dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Perlu digarisbawahi, pelamar CPNS 2023 yang sudah lulus seleksi dan telah ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tapi mengundurkan diri, maka tidak bisa mendaftar pada rekrutmen CPNS KPK tahun berikutnya.

Terkait dengan jadwal pendaftaran CPNS 2023 melalui SSCASN, menurut jadwal terbaru akan dimulai pada Rabu, 20 September 2023.

Informasi selengkapnya mengenai seleksi CPNS KPK, kualifikasi setiap formasi, hingga ketentuan lainnya dapat diakses di sini.

Baca juga: Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com