KOMPAS.com - Ada perubahan jadwal seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Perubahan jadwal tertuang dalam Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Dari jadwal terbaru tersebut, pendaftaran melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, dibuka pada 20 September mendatang, yang sebelumnya pada hari ini, Minggu 17 September 2023.
Mundurnya pelaksanaan seleksi CASN 2023 dikarenakan saat ini tengah berlangsung proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 571 Tahun 2023.
Selain itu, masing-masing instansi juga masih dilakukan proses verifikasi dan validasi kebutuhan formasi CASN 2023.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan sebanyak 572.299 formasi CASN yang terbagi menjadi 78.862 formasi di instansi pusat dan 493.437 formasi di instansi daerah.
Formasi di instansi pusat terdiri dari 28.093 CPNS dan 49.959 PPPK, sedangkan di instansi daerah terdiri dari 296.059 PPPK Guru, 154.555 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.823 PPPK Teknis.
Lantas, bagaimana detail jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Bakal Ada Larangan Jual Rokok Eceran, Gimana Nasib Pedagang Kaki Lima? https://money.kompas.com/read/2023/09/17/120000726/bakal-ada-larangan-jual-rokok-eceran-gimana-nasib-pedagang-kaki-lima-https://asset.kompas.com/crops/bSTrSE6_8fpH4_36kABM1Km1A1w=/4x287:483x606/195x98/data/photo/2020/06/29/5ef97f8a58d1a.jpg