Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AdaKami Sebut "DC" yang Tagih Nasabah Pinjol Gagal Bayar Tak Terdaftar Sistem

Kompas.com - 20/09/2023, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan fintech peer-to-peer lending (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan, nomor yang digunakan bagian penagihan utang atau disebut Desk Collection (DC) yang diduga buat nasabah bunuh diri tidak terdaftar dalam sistem.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menerangkan, pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang

relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun media sosial X, dahulu Twitter @rakyatvs******.

"Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem

AdaKami," kata dia dalam surat tanggapan yang diterima Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Nasabah Pinjol Gagal Bayar Bunuh Diri, AdaKami Buka Suara

Ia menambahkan, pihaknya akan mencari data dan informasi tambahan yang akurat terkait informasi tersebut.

Lebih lanjut, Jonathan menyampaikan, AdaKami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktek penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," imbuh dia.

Baca juga: Bos AdaKami: Iklan Jadi Kunci Fintech Lending Sukses Gaet Konsumen

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Nasabah juga diimbau melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

AdaKami juga berjanji akan memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.

"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegas Jonathan.

Baca juga: Ramai soal Pinjol AdaKami, Asosiasi Fintech: Kami Minta Klarifikasi...

 


Sebagai informasi, dilansir dari akun X, dahulu Twitter @rakyatv*******, Rabu (20/9/2023) dinarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman di AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.

"Ketika K memiliki kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah terror DC AdaKami berdatangan," tulis utas tersebut.

Selain itu, K juga disebut menerima order fiktif ojek online dan pesanan makanan. Dalam sehari ia bisa mendapat 5-6 order fiktif.

Utas tersebut juga menarasikan, dampak dari teror bagian penagihan itu membuat K mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

"K mengembuskan napas terakhirnya pada Mei 2023," tulis unggahan itu kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com