Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos AdaKami: Iklan Jadi Kunci "Fintech Lending" Sukses Gaet Konsumen

Kompas.com - 13/06/2023, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengakui terdapat dana yang signifikan dikeluarkan untuk akuisisi konsumen (consumer acquisition) melalui belanja iklan. AdaKami sendiri merupakan fintech peer-to-peer lending yang memiliki fokus untuk penyaluran dana ke sektor konsumtif.

Presiden Direktur AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, terdapat biaya signifikan untuk memasang iklan di berbagai kanal seperti Youtube, Facebook, dan berbagai kanal digital lainnya.

"Akuisisi konsumen jadi kunci. Bagaimana kami bisa mengambil satu pelanggan dan itu sangat tergantung bagaimana kami memasarkan produk," ujar dia dalam acara Media Lucheon, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Kata Asosiasi Fintech soal Gagal Bayar TaniFund: Produk Cuma 1, Susah untuk Survive

Pria yang karib disapa Dino ini menekankan, akuisisi konsumen melalui iklan merupakan hal yang penting untuk platform fintech lending.

"Iklan kami dalam customer acquisition sangat kunci dalam keberhasilan platform, bagaimana mengakuisisi satu pelanggan dan berapa kali dia akan pinjam nantinya. Itu sangat tergantung pemasaran iklan itu," imbuh dia.

Di sisi lain, Dino menyadari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki perhatian yang lebih terhadap iklan yang dipasarkan lembaga jasa keuangan termasuk fintech lending.

Setelah Lebaran, AdaKami selalu mengingatkan konsumen untuk mengambil pinjaman secara bijaksana. Penting untuk terlebih dahulu menghitung kesanggupan bayar sebelum mengajukan pinjaman.

Dino membeberkan, menurut keterangan konsumen AdaKami, sebanyak 40 persen dari total pinjaman digunakan sebagai modal kerja produktif.

"Kami sendiri tidak terlalu menganjurkan barang yang terlalu konsumtif," tandas dia.

Baca juga: Iklan Pinjol Ajak Konsumen Berutang demi Gaya Hidup, OJK: Kami Terus Pantau


Sebagai gambaran, perusahaan atribusi dan analitik global AppsFlyer mencatat, tingkat belanja iklan di aplikasi keuangan di Indonesia mencapa Rp 6,7 triliun pada 2021. Indonesia mendominasi investasi iklan fintech di Asia Tenggara dan Pakistan karena mendapatkan 60 persen dari total biaya iklan di wilayah tersebut.

Sedikit informasi, dalam pelaksanaan pemantauan OJK, terhadap 21.373 iklan pada 2022 yang dilakukan melalui Sistem Pemantauan Iklan Jasa Keuangan (SPIKE). Dari jumlah tersebut  terdapat 460 iklan yang melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan masyarakat.

OJK melaporkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam pemantauan iklan karena iklan tidak mencantumkan frasa syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, iklan juga tidak mencantumkan frasa kuota terbatas, persediaan hadiah terbatas atau kalimat lain yang bermakna sama tanpa informasi kuota atau hadiah yang disediakan.

Kemudian, penyelenggara juga tidak mencantumkan informasi yang dapat membatalkan janji manfaat pada iklan. Sejumlah iklan tersebut telah ditegur dan beberapa di antaranya telah diberhentikan penayangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com