Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Kompas.com - 26/09/2023, 17:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas memastikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersedia ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), akan mendapat percepatan kenaikan jabatan dalam kurun waktu 2 tahun.

"Kalau kemarin kenaikan pangkat atau kelas jabatan butuh 4 tahun, kedepan di daerah terpencil hanya 2 tahun mereka bisa naik pangkat," kata dia dalam Peresmian Mal Pelayanan Publik, Selasa (26/9/2023).

Percepatan naik jabatan tersebut akan diatur melalui Undang-Undang (UU) ASN yang kini tengah direvisi. Pasalnya sampai saat ini, kata Anas, untuk daerah 3T nihil pelamar.

Padahal, di wilayah 3T dibuka lebih dari 100.000 formasi CASN. Oleh karenanya, reward (hadiah) cepat naik jabatan akan memicu agar ASN mau ditempatkan di sana.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Segera Terapkan Skema Gaji Tunggal bagi ASN

"Saya mendapatkan laporan dari BKN dan Deputi SDMA, lebih dari 100.000 formasi di daerah terpencil tidak terisi karena tidak ada yang melamar. Oleh karena itu, diundang-undang ASN yang baru akan diberikan reward," ucap Anas.

"Kedepan, daerah-daerah 3T, daerah terpencil insya Allah tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan guru-guru hebat, dokter-dokter hebat atau perawat yang hebat. Karena kedepan akan terisi formasinya," lanjut dia.

Baca juga: Tolak Pindah ke IKN, ASN Bisa Kena Sanksi Teguran hingga Pemberhentian

Mantan Kepala LKPP ini berharap, dengan RUU ASN nanti yang disahkan, adanya keterisian formasi wilayah 3T.

"Sehingga demikian, tidak ada lagi kedepan formasi di kabupaten setelah itu ngelobi ke bupati dan ke yang lain-lain untuk pindah kota. Kalau ini yang terjadi maka desa tidak mendapatkan ASN," pungkas Anas.

Baca juga: ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Tambahan dan Sederet Fasilitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com