Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Kompas.com - 26/09/2023, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas berharap agar ke-12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru diresmikan tidak hanya sebatas gedung yang bagus, namun dapat memberi pelayanan optimal dan berdampak kepada masyarakat.

Dia menambahkan, melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB akan terus melakukan monitoring jumlah kunjungan di Mal Pelayanan Publik. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan fungsinya berjalan dengan baik.

"Ini ada 12 Mal Pelayanan Publik yang hari ini diresmikan. Tetapi bukan sekadar peresmian, karena ini bukan barang mati, tapi barang hidup. Kalau tidak dikontrol, MPP ini akan sepi, ceremony-nya dapat tapi fungsi target Mal Pelayanan Publik tidak tercapai," tuturnya di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Setiap minggu, saya minta laporan. MPP yang terkecil dan tertinggi kunjungannya, jangan sampai kita membangun gedung mahal, kunjungannya sedikit," lanjut dia.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Digital Gunakan Teknologi Face Recognition

Selain itu, mantan Kepala LKPP juga berharap ke-12 MPP yang baru diresmikan tersebut dapat masuk dalam kategori 20 besar yang kunjungannya tinggi.

Adapun 12 Mal Pelayanan Publik tersebut berada di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Toraja Utara, Kota Mataram, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berikutnya Kabupaten Ketapang, Kota Kediri, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Tebo. Dengan bertambahnya ke-12 MPP tersebut, maka totalnya menjadi 152 MPP seluruh Indonesia.

Anas bilang, kehadiran MPP fisik juga masih dibutuhkan masyarakat, terutama bagi lanjut usia, dan kelompok yang masih awam soal teknologi.

Baca juga: Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

"Secara bertahap nanti ini bisa kita selesaikan secara digital sehingga nanti mereka tidak perlu datang," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menuturkan, dari 12 MPP, Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu dari 21 pilot project MPP Digital Nasional.

Diah berharap kepala daerah yang telah meresmikan MPP dapat menularkan praktik baik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik kepada kepala daerah yang belum menyelenggarakan MPP.

"Sehingga kedepannya MPP dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia sesuai amanat Bapak Wakil Presiden," ujar Diah.

Baca juga: ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com