Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Kompas.com - 26/09/2023, 16:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kini sudah lebih transparan.

Buktinya, putri semata wayang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak lolos tes ketika mengikuti seleksi tersebut pada 2017 lalu.

"Untuk rekrutmen ASN, pemerintah telah bertekad ini terus dikerjakan dengan sangat transparan. Bahkan bapak presiden telah memberikan contoh, putrinya saja enggak lolos tes ASN. Apalagi putrinya kepala dinas ini," katanya dalam sambutan Peresmian Bersama 12 Mal Pelayanan Publik, Selasa (26/9/2023).

"Artinya sistem kita sudah terbuka. Bahkan putrinya Kepala BKN saja enggak lolos ikut tes ASN sampai tiga, empat kali. Artinya sistem kita terbuka," sambung Anas.

Baca juga: Link dan Cara Cek Formasi CPNS 2023

Keterbukaan seleksi tersebut, ditambah lagi sistem "titipan" pun tertutup, maka celah masuk agar bisa menjadi pegawai pemerintahan yakni melalui jalur non-ASN atau honorer.

"Karena rekrutmen kita tidak mendapatkan tempat titip-menitip, honorer akhirnya tempat jadi tumpuan. Maka tidak jarang honorer tidak diperlukan tapi tetap diterima, ditampung, akhirnya jadi masalah di kemudian hari," ungkap Anas.

Oleh sebab itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB tengah mendata jumlah tenaga honorer. Hari ini, lanjut Anas, juga dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN bersama dengan Komisi II DPR RI.

Baca juga: Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

"Inilah sedang oleh Deputi SDM sekarang sedang didata, termasuk dengan UU ASN yang nanti insya Allah jam 11 kita akan pembahasan tingkat I bersama DPR," ucapnya.

Saat ini, pemerintah tengah membuka pendaftaran seleksi CASN, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran telah dibuka sejak 19 September dan berakhir pada 9 Oktober 2023. Pendaftaran pun hanya bisa dilakukan melalui portal SSCASN.

Baca juga: Kisi-Kisi SKD CPNS 2023: Materi TWK, TIU, dan TKP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com