Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDSurvey Fokus Maksimalkan Perdagangan Karbon

Kompas.com - 02/10/2023, 13:43 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - IDSurvey menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada bulan Februari 2023 silam.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono mengatakan, pihaknya akan fokus dalam memaksimalkan perdagangan karbon. Hal ini seiring amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

"IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN Republik Indonesia dalam jasa survei ditunjuk untuk menggerakkan roda bisnis berbasis ekonomi hijau," kata Arisudono dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Perusahaan Tambang Mulai Beli Unit di Bursa Karbon

Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahaan ID Survey di sektor bisnis hijau yaitu PT Sucofindo. Perusahaan tersebut meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Seperti yang diketahui, perdagangan karbon sebenarnya sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian. Indonesia juga telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon.

Arisudono menjelaskan, secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia. Dana hasil perdagangan karbon turut menjadi sumber pemasukan negara.

Baca juga: Dukung Bursa Karbon, BNI Borong 40.000 Unit

"Perdagangan karbon juga bakal menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata dia.

Sebagai pengingat, ketika meresmikan perdagangan karbon di BEI, 26 September 2023 lalu, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa melalui bursa karbon, Indonesia akan berkontribusi dalam mengurangi dampak krisis perubahan iklim secara global.

"Perdagangan karbon di Indonesia perlu dilakukan. Ini merupakan kontribusi nyata di Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim," tegasnya.

Jokowi menekankan, sistem perdagangan karbon (carbon trading) atau jual beli kredit karbon akan mengurangi dampak iklim. Untuk itu, penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon.

Baca juga: PLN Bakal Melantai di Bursa Karbon, BEI: Sedang Proses

Perdagangan karbon jelas dibutuhkan mengingat ancaman perubahan iklim sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Dunia sudah dilanda oleh kenaikan suhu permukaan bumi, kekeringan, banjir, dan polusi akibat perubahan iklim, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya.

Sebagai informasi, dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Perpres ini diturunkan ke dalam peraturan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon pada 21 September 2022.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan aturan teknis perdagangan karbon ini pada 20 Oktober 2022. (Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Bursa Karbon Hari Kedua Sepi Transaksi, Ini Kata BEI

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: IDSurvey Pastikan Berkontribusi dalam Perdagangan Karbon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com