Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Tambang Mulai Beli Unit di Bursa Karbon

Kompas.com - 02/10/2023, 12:51 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pertambangan mulai meramaikan transaksi jual-beli unit karbon dalam Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon. Hal ini dilakukan untuk mendukung aspek keberlanjutan bisnis di sektor pertambangan.

MMS Group Indonesia (MMSGI) menjadi salah satu perusahaan tambang yang sudah membeli unit karbon di IDXCarbon. Perwakilan MMS Group Indonesia Adri Martowardojo mengatakan, ini merupakan langkah awal perusahaan dalam mengelola emisi karbon secara efisien, sekaligus membantu menciptakan peluang pertumbuhan berkelanjutan bagi bisnis perusahaan.

"Dari jumlah transaksi tersebut, dapat dipastikan kegiatan kantor dan pelabuhan dari salah satu portofolio kami, PT Multi Harapan Utama (MHU) dapat dianggap sebagai carbon neutral," kata dia, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Baca juga: PLN Bakal Melantai di Bursa Karbon, BEI: Sedang Proses

Adri mengklaim, perusahaan telah aktif melakukan diversifikasi dengan mengedepankan konsep sustainable business, seperti di bidang smelter nikel matte, di bidang real estate dan properti melalui MMS Land, serta anak usaha yang bergerak di bidang data center melalui PT Mitra Informatika Gemilang (MIG).

"Komitmen MMS Group Indonesia dalam mendukung sustainability dan prinsip ESG tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga peluang untuk berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang, perusahaan juga mendukung prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui berbagai inisiatif hijau, seperti pembangunan solar power plant untuk penggunaan sendiri, smelter untuk industri baterai, serta pemanfaatan lahan untuk inisiatif bagi masyarakat seperti perkebunan dan keperluan air bersih.

"Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung pencapaian target pemerintah Indonesia menuju Net Zero Emission 2060,” ucapnya.

Sebagai informasi, bursa karbon adalah suatu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau pencatatan kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

Baca juga: Bursa Karbon Hari Kedua Sepi Transaksi, Ini Kata BEI

Sementara itu, unit karbon adalah bukti atau sertifikat kepemilikan karbon, dinyatakan dalam satu ton karbondioksida yang tercatat di Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Dengan kata lain, "barang" yang dijual dalam bursa karbon adalah kredit atas pengeluaran karbondioksida atau gas rumah kaca.

Sebagai gambaran, negara A adalah industri yang menghasilkan emisi gas rumah kaca. Sedangkan, negara B memiliki potensi sumber daya alam yang mampu menyerap emisi karbon.

Melalui mekanisme perdagangan karbon, negara B akan mengeluarkan "sertifikat penyerapan karbon" yang bisa dibeli oleh negara A.

Baca juga: Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com