Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusut Kejagung, Investasi 4 Dana Pensiun BUMN Dinilai Tak Masuk Akal

Kompas.com - 03/10/2023, 17:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, 4 dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penempatan investasi yang tidak masuk akal.

Keempat dapen BUMN tersebut yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

Tiko, sapaan akrabnya, menyebut instrumen investasi yang dipilih keempat dapen BUMN itu memberikan imbal hasil (yield) yang tidak masuk akal, karena terlalu kecil dibandingkan dana yang ditempatkan.

Baca juga: BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

"Ini kemarin kan yang kita pilih (untuk diaudit) yang memang yield-nya rendah sekali, di bawah 4 persen yield-nya. Jadi memang yield-nya cuma 1-2 persen, jauh di bawah rate deposito, kan enggak masuk akal," ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Menurut Tiko, investasi yang dilakukan oleh dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food telah melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan kerugian.

"Jadi yang 4 ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," imbuh Tiko.

Baca juga: 4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Adapun tindakan penyimpangan oleh dapen BUMN itu menurut Tiko sebagian besar dilakukan oleh manajemen di masa lalu.

Saat ini, Kementerian BUMN sendiri sudah membentuk tim khusus untuk menyisir dapen perusahaan pelat merah yang bermasalah. Program "bersih-bersih" ini bekerja sama dengan Kejagung serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Temuan investasi bermasalah yang dilakukan dapen Inhutani, AP I, PTPN, dan ID Food, merupakan hasil audit yang dilakukan BPKP atas permintaan Kementerian BUMN. Hasil audit menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 300 miliar.

Baca juga: BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja 9 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.

Selain itu, hasil audit BPKP juga menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh dua dapen BUMN. Hasil audit ini yang kemudian dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.

"Nanti memang dari pemeriksaan dan penyelidikan Kejagung akan melihat ini meluas apa enggak, tergantung nanti. Kalau misalnya ada suatu anatomi yang meluas, nanti bisa lebih besar (kerugian negara). Yang jelas yang sudah di-sampling oleh BPKP 10 persennya dulu," jelas Tiko.

Baca juga: Update Pembangunan Kompleks BUMN di IKN, Erick Thohir: Kita Dahulukan Kemenko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com