Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Gangguan Listrik lewat PLN Mobile dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 22/11/2023, 17:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara melaporkan gangguan listrik di rumah bisa dilakukan melalui berbagai layanan pengaduan PLN. Selain menghubungi Contact Center PLN 123, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan listrik melalui aplikasi PLN Mobile

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi dari PT PLN (Persero) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang tersedia.

Ada banyak fitur yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan, ubah daya, sambung baru, catat meter, hingga pengaduan PLN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Baca juga: Menteri ESDM Buka Suara Soal Rencana Pergantian Pertalite ke Pertamax Green 92

Dengan adannya fitur pengaduan di aplikasi PLN Mobile, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor PLN saat terjadi gangguan listrik. Cukup buka aplikasi PLN Mobile dan mengikuti beberapa langkah berikut ini.

Lalu, bagaimana cara pengaduan listrik bermasalah atau cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile?

Cara pengaduan PLN lewat PLN Mobile

Dilansir dari laman resminya, bagi pelanggan yang ingin melaporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.

Pertama dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran. Kedua dengan menggunakan titik lokasi.

Baca juga: Transaksi Tunai Masih Berperan Penting dalam Perputaran Ekonomi

Adapun cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile.
  • Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile. 
  • Klik menu "Pengaduan" di halaman depan aplikasi.
  • Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
  • Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
  • Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik "Konfirmasi".
  • Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
  • Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.
  • Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman "Riwayat Pengaduan".
  • Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time. Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.

Baca juga: OJK Beberkan Penyebab 12 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus

Nah, itulah cara pengaduan listrik bermasalah atau cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan mudah. 

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan pengaduan PLN melalui Contact Center PLN melalui sambungan telepon di nomor 123.

Pelanggan juga bisa menghubungi akun resmi Contact Center PLN untuk melakukan pengaduan layanan. Pelanggan dapat memilih salah satu akun media sosial Contact Center PLN. Ada Twitter di @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, maupun E-mail di pln123@pln.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com