JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, penjualan mobil listrik meningkat setelah pemerintah memberikan insentif berupa pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, penjualan mobil listrik mencapai 5.471 unit sejak April 2023.
"(Penjualan mobil listrik) Juli 5.471, (naik) 226 persen," kata Taufik saat ditemui di JW Marriot, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Agus Gumiwang: Kemenperin Tak Boleh Lagi Jadi Kambing Hitam Masalah Polusi Udara
Taufik mengatakan, rata-rata pembeli mobil listrik bukan berasal dari first buyer (pembeli pertama). Namun, mereka yang sudah memiliki mobil berbahan bakar fosil.
"Nah itu kira-kira gambarannya untuk EV karena orang mau nyoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menekankan, tidak seperti motor listrik yang memiliki kuota 200.000 unit hingga akhir tahun, mobil listrik tidak memiliki kuota.
Pemerintah, kata dia, memberikan insentif berupa pemotongan PPN sebesar 10 persen.
"Kalau mobil enggak ada kuota. Kalau masyarakat mau beli (mobil listrik) ya dapat PPN 10 persen," ucap dia.
Baca juga: Link PDF CPNS 2023 Kemenperin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.