Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntaskan Kasus Gagal Bayar, Fintech Lending iGrow Bakal Fokus Tagih Peminjam

Kompas.com - 11/10/2023, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) akan mengupayakan penagihan untuk dapat mengembalikan uang pemberi dana (lender).

Komisaris iGrow sekaligus Chief Finance & Strategy Officer LinkAja Reza Ari Wibowo mengatakan, manajemen iGrow akan berupaya membantu agar para borrower mengembalikan pinjamannya kepada para lender.

"Manajemen iGrow akan bertanggung jawab dengan melakukan penagihan dan upaya lain yang dibutuhkan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (11/10/2023).

Ia menambahkan, iGrow telah melakukan tugas sebagai perantara sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca juga: Dapat Pengawasan Khusus, OJK Beberkan Nasib TaniFund, Investree dan iGrow

Pihaknya juga telah melakukan penagihan dan akan melakukan tindakan tegas, termasuk upaya hukum maupun penarikan aset apabila dibutuhkan.

"iGrow melakukan upaya collection hingga upaya hukum lainnya agar borrower dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada para lender sebagaimana diatur dalam POJK dan juga PKS," tegas dia.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan, kasus ini telah melalui mediasi antara para lender sebagai pihak penggugat dan pihak tergugat iGrow, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai turut tergugat.

Saat ini, iGrow disebut terus melakukan komunikasi dengan OJK untuk menjelaskan kondisi terkini.

"Hal ini merupakan bukti komitmen upaya penyelesaian kasus gugatan gagal bayar tersebut," tutup dia.

Baca juga: Sidang Ditunda, Kasus Dugaan Gagal Bayar iGrow Masih Bahas Mediasi

Kasus iGrow

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi mengetok putusan gugatan yang dilayangkan oleh 40 lender (pemberi pinjaman) selaku penggugat kepada PT iGrow Resources Indonesia.

Perkara yang digugat perihal gagal bayar borrower (peminjam) kepada para lender ini telah berakhir dengan dicabutnya gugatan oleh pihak penggugat.

Dalam laman resmi PN Jaksel, per 12 September 2023 majelis hakim mengabulkan permohonan penggugat yang terdiri dari 40 orang untuk pencabutan perkara terkait ganti rugi atas kasus gagal bayar Rp 3 miliar.

Baca juga: Soal Gagal Bayar iGrow, Ini Kata LinkAja sebagai Pemilik

Ubah nama

Adapun per 29 Agustus 2023, iGrow telah berganti nama dari PT iGrow Resources Indonesia menjadi PT LinkAja Modalin Nusantara atau LinkAja Modalin Powered by iGrow.

Perubahan nama ini dilakukan dalam upaya manajemen mengubah fokus bisnis perusahaan.

Adapun cakupan bisnis LinkAja Modalin meliputi Invoice Financing dan Retailer Financing yang akan memberikan productive lending secara closed-loop di dalam ekosistem milik LinkAja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com