Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gagal Bayar iGrow, Ini Kata LinkAja sebagai Pemilik

Kompas.com - 10/07/2023, 06:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform fintech peer to peer (P2P) lending PT iGrow Resources Indonesia atau iGrow tengah menghadapi permasalahan gagal bayar. Pemilik fintech iGrow, LinkAja, mengeklaim telah melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar iGrow tersebut.

Chief Finance and Strategy Officer LinkAja Reza Ari Wibowo mengatakan, LinkAja mengakuisisi iGrow pada 2021 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam misi akselerasi inklusi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Ia menyebutkan, LinkAja memiliki komitmen dalam memberikan support dan assistance kepada iGrow untuk menjalankan serta membicarakan penyelesaian sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: OJK Ungkap Penyebab Kredit Macet Fintech Lending iGrow

LinkAja bersama-sama dengan iGrow juga terus melakukan komunikasi dengan pihak regulator untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Reza menyampaikan sejauh ini sudah ada beberapa upaya yang telah dilakukan LinkAja.

"Kami telah melakukan investigasi dengan menggandeng pihak eksternal untuk mengidentifikasi kekurangan dari proses yang ada untuk perbaikan ke depan," ucap dia kepada Kontan.co.id, Minggu (9/7/2023).

Reza menyampaikan, LinkAja menghormati proses hukum yang berlaku, melakukan upaya collection, serta upaya hukum lainnya agar borrower dapat memenuhi kewajiban pembayaran kepada para lender sebagaimana diatur dalam POJK dan juga perjanjian kerja sama.

Selain itu, LinkAja mengaku tengah melakukan investigasi untuk langkah perbaikan dan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk langkah hukum.

"Saat ini, kami juga menghentikan pembiayaan individual atau retail lending dan menjalankan operasional baru yang terpisah," ujarnya.

Reza menambahkan, LinkAja mentransformasi iGrow menjadi Modalin, yang mana Modalin akan memberikan productive lending secara closed-loop, terutama di dalam ekosistem milik LinkAja.

Adapun cakupan bisnis Modalin meliputi tiga pembiayaan, yaitu Invoice Financing, Retailer Financing, serta Agri Ecosystem Financing yang bersifat closed loop.

Baca juga: Fintech Pertanian iGrow Digugat 40 Lender, Kenapa?

Dengan demikian, memiliki risiko kredit yang jauh lebih rendah. Selain itu, LinkAja mengeklaim sudah transparan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak regulator terkait kredit macet yang terjadi di Igrow. Reza menyebutkan, pihaknya akan mengikuti arahan-arahan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Reza mengungkapkan, sebenarnya LinkAja sudah melakukan pembenahan terhadap iGrow, termasuk untuk memperkuat bisnis baru di ekosistem LinkAja.

Terkait dengan gugatan, dia menyampaikan LinkAja tidak memiliki kewajiban untuk membayar gugatan dari para retail lender.

"Hingga saat ini, belum ada juga putusan atau penetapan yang menyebutkan bahwa iGrow berkewajiban untuk membayar sebesar yang digugat oleh para retail lender," kata Reza.

Sebagai informasi, berawal dari permasalahan kredit macet membuat iGrow harus berurusan di pengadilan karena munculnya gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan oleh 40 lender ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 5 Juni 2023 dengan perkara nomor 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com