Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Perkuat Fungsi Audit Internal Perusahaan Jasa Keuangan

Kompas.com - 12/10/2023, 18:34 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap adanya penguatan fungsi audit internal dapat menumbuhkan perusahaan jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, dalam sebuah perusahaan terdapat sebuah istilah iceberg of ignorance atau gunung es ketidaktahuan. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi seluruh dunia.

Dengan kata lain, isu-isu permasalahan di perusahaan yang sampai ke tingkat pemimpin tertinggi memiliki persentase yang sedikit.

Baca juga: Regulasi OJK Diharapkan Perkuat Pengembangan Aset Kripto

Penelitian Sidney Yoshida menemukan, permasalahan di tingkat bawah atau teknis yang sampai ke tingkat manajemen atas hanya sekitar 4 persen.

"Diharapkan auditor internal bisa mendorong bahwa jika ada isu yang harus segera diselesaikan bisa dapat naik ke board, dan dicarikan solusinya sebelum terlambat," kata dia dalam konferensi pers acara Forum Penguatan Audit Internal, Kamis (12/10/2023).

Ia menambahkan, untuk dapat menangani permasalahan tersebut dibutuhkan mekanisme pelaporan yang baik.

Baca juga: Aturan Turunan OJK Soal Biaya Pinjaman Pinjol Bakal Jaga Keseimbangan Industri

Hal tersebut berkaitan dengan cara auditor internal berkomunikasi dengan dewan direksi dan komite audit.

"Bagaimana menangani isu yang sudah ditampilkan dan ditemukan audit internal," imbuh dia.

Dalam kaitannya dengan fungsi assurance, auditor internal juga memiliki fungsi konsultasi. Hal tersebut dinilai Sophia perlu dikedepankan.

Baca juga: Jasa Joki Pinjol Masih Marak, OJK: Cara yang Tidak Benar

"Kalau di OJK itu kami lakukan melalui fungsi pengendalian kualitas. Jadi kami sudah mengantisipasi apakah ada hal yang perlu ditangani sebelum menjadi problem yang besar," tandas dia.

Lebih lanjut, Sophia berharap audit internal akan membentuk forum komunikasi untuk menjadi media tukar pengetahuan.

"Penguatan audit internal akan membantu fungsi pengawasan dari OJK dan pada akhirnya akan memperkuat industri jasa keuangan," tandas dia.

Baca juga: OJK Catat 9 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com