Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Intip Peluang Ekspor Listrik ke ASEAN

Kompas.com - 13/10/2023, 20:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat adanya kemungkinan Indonesia dapat mengekspor listrik ke negara anggota ASEAN.

Hal ini bisa dicapai dengan membangun kabel listrik bawah laut untuk menyambungkan lima area utama kelistrikan di Indonesia atau disebut Jaringan Listrik Supergrid Nusantara.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, dengan direalisasikannya Jaringan Listrik Supergrid Nusantara, maka sumber-sumber energi listrik yang tersebar dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pasalnya, pengembangan Supergrid ini dapat menghubungkan aliran listrik dari satu pulau ke pulau lainnya di seluruh Indonesia sehingga dapat memenuhi permintaan energi listrik nasional.

Baca juga: Luhut: Kita Tidak Mau Sekadar Ekspor Listrik Saja ke Singapura, tapi Juga Produksi Panel Surya

Setelah permintaan energi listrik nasional terpenuhi, maka Indonesia dimungkinkan dapat ekspor listrik ke negara tetangga.

"(Ini) membuka peluang untuk one day nanti harapannya mungkin tidak terlalu lama ialah ekspor listrik ke negara ASEAN. So this is gonna be a new export comodity yang mana tentunya yang green energy," ujarnya dalam acara Tripatra Sustainable Engineering Summit di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, Indonesia harus bersyukur karena memiliki potensi EBT yang sangat besar dari sumber yang beragam seperti energi surya, energi hidro, dan energi angin.

Oleh karenanya, Indonesia bisa mengkomersialisasikan potensi EBT tersebut dengan pengembangan Jaringan Listrik Supergrid Nusantara.

Baca juga: Menilik Kebijakan Larangan Ekspor Listrik

"Karena kita negara kepulauan yang terbesar di dunia, kita agak unik, karena kalau tidak kembangkan super grid, kita akan tetap bertahan pada island by island independece system," ucapnya.

Untuk itu, saat ini Dewan Energi Nasional tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk untuk kebijakan energi nasional yang baru.

"Saat ini kita sedang finalkan dengan parlemen UU EBET, DPR juga sudah mulai diskusi teknis tentang rencana revisi UU Migas, terakhir kalau idealnya tentu untuk rancangan UU Ketenagalistrikan," tuturnya.

Sebagai informasi, rencana pembangunan Supergrid merupakan solusi pemerataan listrik berbasis EBT dan merupakan salah satu upaya untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060 karena banyak menggunakan pembangkit berbahan dasar dari EBT.

Baca juga: Bahlil: Ekspor Listrik Dilarang, Sebentar Lagi Kami akan Buat Aturannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com