Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Upaya OJK Tingkatkan Pangsa Pasar Keuangan Syariah

Kompas.com - 13/10/2023, 17:58 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 2.450 triliun per Juni 2023.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menjelaskan, angka tersebut tumbuh 13,3 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional," kata dia dalam Ijtima' Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) XIX 2023, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Daftar Terbaru 101 Pinjol Berizin OJK per 9 Oktober 2023

Ia menambahkan, jumlah tersebut menunjukkan sektor keuangan syariah memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Meskipun begitu, Mirza masih melihat adanya jarak antara industri keuangan syariah dengan konvensional.

Hal itu disebabkan oleh pangsa yang relatif rendah. Hal itu dibarengi juga dengan masih rendahnya literasi keuangan syariah yang berdampak langsung pada laju inklusi.

"Terbatasnya diferensiasi model bisnis dan produk keuangan syariah," imbuh dia.

Baca juga: OJK Minta Asosiasi Pinjol Periksa Penerapan Bunga Pinjaman AdaKami

Selain itu, keuangan syariah juga menghadapi keterbatasan penggunaan teknologi informasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) keuangan syariah yang belum optimal.

Untuk itu, OJK akan menempuh sejumlah strategi untuk pengembangan keuangan syariah.

Mirza akan mengoptimalkan kinerja pembiayaan keuangan syariah melalui penguatan dan konsolidasi permodalan.

Baca juga: OJK Panggil TaniFund, Minta Laporan Penyelesaian Kredit Macet

OJK juga akan memperkuat keuangan syariah dengan menerapkan kebijakan kerangka tata kelola syariah pada industri dan membentuk komite pengembangan keuangan syariah.

"Optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber pembiayaan sektor UMKM sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah," kata dia.

Baca juga: OJK Sebut 21 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com