Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Pede Vokasi Lembaga Pelatihan Kerja Nasional Bisa Tekan Angka Pengangguran

Kompas.com - 16/10/2023, 12:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai, keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPSKS) dapat menekan angka pengangguran nasional. Hal ini seiring dengan tingginya kapasitas vokasi LPK dan LPKS.

Ia mengatakan, hingga saat ini terdapat 292 BLK Pemerintah, 2.908 LPKS, 3.757 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas, 79 BLK LN. Adapun total kapasitas pelatihan vokasi nasional sebanyak 5.778.881 orang per tahun dan kapasitas sertifikasi sebanyak 8.873.200 orang per tahun.

"Dengan modalitas yang cukup besar, kita benar-benar akan memaksimalkan peran baik lembaga pelatihan pemerintah maupun swasta," kata dia, dalam acara Rembuk Nasional LPKS, di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Baca juga: Menaker Minta Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah Berkeadilan

Menurut dia, LPKS memiliki peranan penting dalam peningkatan kompetensi serta daya saing sumber daya manusia (SDM). Dengan terus berkembangnya industri, peningkatan kapabilitas SDM menjadi penting agar angkatan kerja nasional dapat terserap.

"Pendidikan maupun pelatihan vokasi harus bisa menjawab kemampuan pasar kerja yang sangat dinamis, banyak jenis pekerjaan baru yang muncul," tuturnya.

Pada akhirnya, keberadaan LPK dan LPKS ditargetkan dapat menekan angka pengangguran nasional.

"Baik pendidikan maupun pelatihan vokasi harus menjawab kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis," ucap Ida.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih terdapat 7,99 juta pengangguran di Indonesia per Februari 2023. Angka itu setara 5,45 persen dari total angkatan kerja nasional.

Baca juga: Bonus Demografi dan Ancaman Lonjakan Angka Pengangguran di RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com